Hukum
Telusuri Aliran Dana Kampanye Pemilu 2024, Bareskrim Polri Gandeng PPATK

Bareskrim Polri mensinyalir adanya indikasi aliran uang dari jaringan peredaran narkoba yang dipergunakan untuk pendanaan Pemilu 2024.
Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa, penggunaan uang narkoba untuk pendanaan pemilu itu baru kemungkinan.
Untuk memastikannya, Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) apabila sudah ditemukan data akurat terkait indikasi tersebut.
”Kita akan melakukan penegakan hukum jika terjadi. Hal ini kita bahas dalam rakernis Dittipid Narkoba Bareskrim Polri agar para Direktur Reserse Narkoba jajaran mengantisipasinya,” kata Mukti kepada wartawan, Kamis (25/5/2023).
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga memerintahkan jajarannya melakukan pemetaan penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk Pemilu 2024.
“Ke depan kita akan menghadapi pesta demokrasi, Pemilu 2024. Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan pemilu,” kata Agus.
Dugaan aliran dana jaringan narkoba untuk pendanaan pemilu tersebut didapat dari penangkapan terhadap sejumlah anggota legislatif beberapa waktu belakangan.
“Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi.
Jayadi menyatakan indikasi itu makin kuat ketika diketahui bahwa dari sejumlah legislator yang ditangkap itu, beberapa diantaranya ada yang menjadi bandar narkoba.
“Beberapa anggota DPRD di daerah dilakukan penangkapan terkait dengan narkoba, bahkan ada yang kategori sebagai bandar,” ujarnya.
Namun demikian, Jayadi tidak merinci berapa jumlah anggota legislatif yang ditangkap dalam kasus narkoba itu. Termasuk rincian aliran dana yang diduga untuk mendukung kontestasi di pesta demokrasi tersebut.
Jayadi hanya menekankan kepada jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika, termasuk aliran dananya.
“Dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran untuk lakukan antisipasi. Rakernis ini memberikan arahan kepada jajaran untuk antisipasi jangan sampai dana atau uang dari peredaran gelap narkoba masuk bermain dalam kontestasi elektoral,” kata Kombes Jayadi di sela-sela rapat kerja teknis Dittipidnarkoba Bareskrim di Bali.
-
Bisnis3 hari ago
Ethereum Melejit 60%, Akumulasi ETH Tembus Rekor $3,4 Miliar
-
Bisnis3 hari ago
LRT Jabodebek Siap Layani Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Anak di Bawah 3 Tahun Bebas Tiket
-
Bisnis3 hari ago
Dukung Mobilitas Akademisi, KAI Berikan Diskon Tiket KA 10 Persen untuk Civitas dan Alumni Perguruan Tinggi
-
Bisnis3 hari ago
KAI Daop 1 Jakarta Edukasi Siswa SMP di Bojong Gede tentang Keselamatan Perjalanan Kereta Api Sejak Usia Dini
-
Bisnis3 hari ago
Kedatangan Delegasi Parlemen Semua Partai India di Indonesia: Perkuat Hubungan Strategis dan Komitmen Melawan Terorisme
-
Bisnis3 hari ago
LIGHThouse Advanced Resmikan Cabang Baru di Kelapa Gading, Hadirkan Layanan Bariatrik, Fat Removal, dan Companion Program Komprehensif
-
Bisnis3 hari ago
Hisense Bersama Electronic City Hadirkan Acara Own The Moment Product Conference
-
Bisnis3 hari ago
Baja Nasional, Pertahanan Nasional