Nasional
Temui Presiden Jokowi, Ketua PPDI Dorong Implementasi UU Penyandang Disabilitas

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan perwakilan organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), pada Senin, 30 September 2024, di Istana Merdeka Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Ketua PPDI Norman Yulian menyampaikan apresiasi atas kesediaan Kepala Negara menerima kunjungan dan diskusi terkait isu disabilitas di Tanah Air.
“Alhamdulillah suasana begitu hangat, Pak Jokowi sangat menerima kami, sangat kita santai di dalam bicara tentang hal-hal terkait disabilitas di Tanah Air,” ujar Norman Yulian kepada awak media usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Norman juga mengungkapkan beberapa poin penting terkait implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Norman menyebut bahwa pihaknya menginginkan agar implementasi UU Nomor 8/2016 dapat semakin diperkuat, khususnya dalam kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Misalnya gubernur, kemudian bupati, wali kota bisa merangkul kita para teman-teman disabilitas untuk bersama-sama bermitra bagaimana membangun Indonesia yang inklusi dan bagaimana undang-undang itu bisa terimplementasi dengan melibatkan kita,” ungkap Norman.
Terkait isu ketenagakerjaan, Norman turut menyoroti tentang kuota tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintahan dan swasta yang diatur dalam UU Nomor 8/2016. Menurut Norman, kuota 1-2 persen untuk tenaga kerja disabilitas harus menjadi perhatian khusus, terutama oleh kementerian dan para kepala daerah, agar implementasinya lebih maksimal.
Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan respons positif terhadap keberadaan PPDI. Ia berharap agar PPDI serta organisasi disabilitas lainnya terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.
“Beliau berharap kita PPDI dan beberapa organisasi disabilitas bisa terus bersinergi dengan pemerintah yang baru untuk membangun Indonesia yang inklusi,” ucap Norman.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Presiden Jokowi juga memberikan bantuan berupa mobil operasional untuk mendukung kegiatan organisasi. Selain itu, Presiden juga memberikan sekretariat yang layak bagi PPDI.
“Alhamdulillah juga Pak Presiden memberikan bantuan kepada kita berupa mobil operasional untuk organisasi dan satu lagi sekretariat yang layak untuk kita,” tutur Norman.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah konkret untuk implementasi penuh dari UU Nomor 8 Tahun 2016 dapat segera dilakukan, sehingga hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih terpenuhi.
Turut hadir mendampingi Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut adalah Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia.
Hukum4 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Sport5 hari agoHasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini
Nasional4 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum4 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional4 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi
Hukum4 hari agoKasus Penyadapan Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi Jadi Tersangka
Sport3 hari agoHasil Melbourne Victory vs Persib 1-2: Remontada Dramatis Maung Bandung di ACL Two
Tips2 hari agoCara Mengetahui Harga Jual dan Beli Kurs Dollar di Money Changer







































