Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto hadir dalam peluncuran Geneva Consensus Declaration on Promoting Women’s Health and Strengthening the Family yang digelar oleh Pemerintah Amerika Serikat secara daring pada Kamis (22/10).
Acara peluncuran dipimpin oleh Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dan Menteri Kesehatan AS, Alex Azar serta turut dihadiri 32 negara pendukung, media, dan lembaga swadaya masyarakat. Pada kesempatan tersebut, Indonesia bersama Brazil, Mesir, Hungaria, dan Uganda merupakan negara co-sponsor deklarasi.
Dalam sambutannya, Menkes Terawan mengatakan bahwa Indonesia mendukung penuh deklarasi tersebut. Hal tersebut diwujudkan dalam bentuk berkomitmen untuk meneruskan pembangunan di bidang kesehatan yakni peningkatan pelayanan kesehatan, khususnya untuk perempuan dan anak-anak. Yang mana kesehatan perempuan dan anak merupakan salah satu prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
“Merupakan suatu kebahagiaan bagi saya untuk berpartisipasi dalam acara hari ini, yang mana ini menjadi pendorong untuk memperkuat komitmen dan tindakan kolektif kita untuk memajukan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di semua aspek, termasuk kesehatan,” kata Menkes.
Dia menyebutkan dukungan dan komitmen terhadap perempuan khususnya, hadir dari Presiden Joko Widodo. Presiden berjanji akan meningkatkan keterwakilan perempuan dalam pengambilan keputusan politik, menurunkan angka kematian ibu, dan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Menkes perhatian tersebut diharapkan dapat meningkatkan taraf kesehatan perempuan khususnya bagi ibu hamil, sehingga mereka memiliki kemudahan akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas dari saat hamil hingga melahirkan.
“Kebutuhan perhatian yang lebih signifikan diberikan kepada wanita karena mereka rentan terhadap morbiditas dan mortalitas terkait kehamilan dan persalinan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan upaya maksimal untuk mewujudkan layanan kesehatan yang berkualitas dan memadai bagi ibu dan anak diantaranya :
1. Pemastian ketersediaan dukungan dan pelayanan yang signifikan untuk perempuan melalui JKN, Jampersal, serta memperkuat pelayanan kesehatan dasar
2. Penguatan peran keluarga untuk memastikan kesehatan perempuan dan anak, dan
3. Penguatan kerja sama untuk memperbaiki dan memperkuat status kesehatan perempuan dan anak-anak.
Melalui berbagai penguatan tersebut, pihaknya berharap dapat menuntaskan masalah pembangunan kesehatan di Tanah Air khususnya bagi ibu dan anak, sehingga pada 2030 mendatang, Indonesia bisa mencapai bonus demografi yang memiliki kualitas kesehatan yang baik, produktif dan berdaya saing tinggi.
“Kami percaya bahwa peningkatan kesehatan ibu dan anak sejak awal merupakan modal utama untuk menjamin generasi masa depan yang sehat,” tandasnya.
Sebagai informasi, Geneva Consensus Declaration secara garis besar berisi komitmen untuk mendukung dan menguatkan pelayanan kesehatan perempuan yang setara dan tanpa diskriminasi, serta menyadari pentingnya penguatan peranan keluarga untuk mencapai status kesehatan secara maksimal.
Sementara itu, secara umum Geneva Consensus Declaration mengandung komitmen untuk (1) mencapai status kesehatan yang lebih baik bagi kaum perempuan, (2) melestarikan kehidupan, (3) penguatan keluarga sebagai unit dasar masyarakat, dan (4) menjaga kedaulatan bangsa di politik global. (rls/fid)
Serba-Serbi2 minggu agoCara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan1 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan














