Hukum
Terbukti Bersalah, Terdakwa Hercules Hanya Dihukum Ringan?

Kabartangsel.com – Terdakwa Hercules divonis hukuman ringan 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/03/2019).
Pemilik nama lengkap Hercules Rozario Marshal ini dinyatakan terbukti melakukan penyerobotan area PT Nila Alam di Kalideres, Jakbar.
“Menyatakan terdakwa Hercules terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta memaksa masuk ke pekarangan tertutup yang dipakai orang lain dengan melawan hukum,” demikian kata Hakim Ketua Rustiyono membacakan amar putusan dalam sidang vonis Hercules di Pengadilan Negeri Jakarta Barat , Jl S Parman, Jakbar, Rabu (27/03/2019).
Majelis Hakim menyatakan Hercules bersama pelaku lain melakukan penyerobotan secara melawan hukum yang pidananya diatur dalam Pasal 167 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hercules bersama sejumlah orang pada Rabu (08/08/2019) mendatangi areal tanah dengan delapan ruko di Jalan Daan Mogot KM 18, Kalideres, Jakbar, dengan sertifikat hak guna bangunan PT Nila Alam.
Hercules dan kelompoknya datang atas permintaan Handy Musawan. Handy disebut Majelis Hakim menjanjikan fee untuk Hercules dan kelompoknya.
Di lokasi, anak buah Hercules kemudian memasang papan plang bertuliskan “Tanah Milik Thio Ju Auw”.
Pemasangan plang menurut hakim tidak dizinkan pemilik lahan yakni, PT Nila Alam.
“Memaksa masuk ke perkarangan umum yang dipakai orang lain dengan melawan hukum, telah terbukti,” pungkas Hakim Ketua. (FJR/ (PMJ)).
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan1 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional1 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTingkatkan Kompetensi Digital, Warga Tangsel Belajar Content Creator dan Coding di Masjid














































