Hukum
Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Densus 88 Anti-teror Polri melakukan pengungkapan terkait adanya dugaan kegiatan terorisme di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Penindakan dari Densus 88 yang dilakukan yakni menangkap terduga teroris sebagai kegiatan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Iqbal menuturkan, pihaknya dalam penegakan hukum tersebut hanya membantu proses pengamanan dalam penindakan. Selebihnya akan disampaikan oleh pihak Divisi Humas Polri dan Densus 88.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ucapnya.
“Untuk Press rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tandasnya. (pmj)
Pemerintahan7 hari agoWakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan Resmikan Rumah Pastori GPIB Jurang Mangu
Pemerintahan7 hari agoSekda Bambang Noertjahjo Tegaskan Pentingnya Penguatan dan Inovasi Layanan BLUD Kesehatan di Tangsel
Nasional7 hari agoMomen Wapres Gibran Rakabuming Raka Dampingi Presiden Prabowo pada Rapat Kerja Pemerintah
Hukum7 hari agoPolsek Pagedangan Polres Tangsel Dampingi Pemasangan Larangan Buang Sampah di TPS Ilegal Jatake
Nasional7 hari agoKemhan Siap Dukung SDM Program Prioritas Presiden
Banten7 hari agoPetani Muda Banten Diberangkatkan Magang ke Jepang, DPRD Banten Dukung Peningkatan Kompetensi SDM Pertanian
Nasional7 hari agoPenerimaan Zakat, Infak, dan Sedekah Rumah Zakat Tembus Rp468 Miliar di Tahun 2025
Banten1 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026





















