Hukum
Terduga Teroris di Sukoharjo Ditangkap Densus 88

Densus 88 Anti-teror Polri melakukan pengungkapan terkait adanya dugaan kegiatan terorisme di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Penindakan dari Densus 88 yang dilakukan yakni menangkap terduga teroris sebagai kegiatan penegakan hukum.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal Alqudusy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah Jawa Tengah.
“Kami membenarkan bahwa benar ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilaksanakan pada hari Kamis, 1 Desember 2022,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Kamis (1/12/2022).
Iqbal menuturkan, pihaknya dalam penegakan hukum tersebut hanya membantu proses pengamanan dalam penindakan. Selebihnya akan disampaikan oleh pihak Divisi Humas Polri dan Densus 88.
“Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” ucapnya.
“Untuk Press rilis secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divhumas Polri dan Densus 88,” tandasnya. (pmj)
Sport6 hari agoSusunan Pengurus KONI Tangsel Periode 2025–2029
Tangerang Selatan6 hari agoPengurus KONI Tangsel Masa Bakti 2025–2029 Resmi Dilantik
Pemerintahan6 hari agoBenyamin Davnie: Target Kita, Tangsel Juara Umum Porprov Banten 2026
Sport4 hari agoHasil Persib Bandung vs Persita Tangerang 1-0
Pemberitahuan3 hari agoPendaftaran Calon Paskibraka Kota Tangsel Tahun 2026
Nasional4 hari agoRevisi UU Penyiaran Dinilai Berpotensi Hambat Pertumbuhan Ekonomi Digital
Bisnis8 jam agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Pemerintahan3 hari agoJam kerja ASN Kota Tangsel Selama Ramadan 1447 Hijriah/2026














