Connect with us

Banten

Terima Audiensi Dari Guru P1 Batal PPPK, Komisi I DPRD Banten Akan Tindak Lanjuti Dengan Inspektorat

Komisi I DPRD Banten menerima audiensi dari Forum Guru P1 Batal Penempatan PPPK Guru Provinsi Banten di Ruang Rapat Komisi I DPRD Provinsi Banten, Jumat (17/03/2023).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah dan didampingi oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten Hj. Encop Sopia.

Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti, Kepala BKD Provinsi Banten Dr. Nana Supriyana, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.

Maksud dan tujuan melakukan audiensi ini terkait dengan adanya pengumuman yang diterbitkan oleh Kemendikbud Nomor: 199/B/GT.00.08/2023 yang berisikan pembatalan penempatan 3043 pelamar Prioritas 1 (P1) sebanyak 78 orang yang terdiri 52 dari Provinsi Banten dan 36 dari Kabupaten/Kota yang terdampak dari pengumuman tersebut.

Advertisement

Kaditya Imandan salah satu guru yang terkena imbasnya mengungkapkan bahwa ia dan 77 orang lainnya membutuhkan pendampingan dan kepastian mengenai status penempatannya sebagai Guru PPPK.

“Kami membawa dengan cerita kami masing-masing, kami sudah mencoba menganalisa menurut versi kami masing-masing, juga mencoba berliterasi dengan berdiskusi tentang permen-permen yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk kami nilai yang sesuai dengan apa yang terjadi saat ini,” ucapnya.

Ade Setiawan selaku koordinator dari Kota Cilegon mengatakan kejelasan status ini juga bukan hanya untuk guru honorer di sekolah negeri, melainkan diperlukan juga status tersebut di sekolah swasta.

 

Advertisement

Kepala Dindikbud Provinsi Banten menjawab mengenai PPPK guru mulai dari seleksi, penetapan, dan penempatan menjadi kewenangan pusat. Dengan begitu bagian daerah hanya melakukan pelaksanaan sebab kewenangan yang mana kemudian Provinsi hanya menyiapkan tempat fasilitasi, tidak masuk ke dalam wilayah penetapan dan penempatan yang sudah berbentuk keputusan dari pusat.

“Mengenai honorer itu tidak ada yang namanya dinas melakukan pemberhentian. Yang menyatakan selesai masa bhakti itu adalah umur, yang mana jabatan fungsional berakhir pada usia 60 tahun dan tenaga kependidikan lainnya adalah 58 tahun. Jadi pada saat 60 tahun, bukan diberhentikan, melainkan karena batas usia pengabdian yang selesai,” ucapnya.

Ditanggapi oleh Ketua Komisi I DPRD Banten H. A. Jazuli Abdillah yang akan menindaklanjuti dengan memanggil Inspektorat mengenai regulasi untuk memperkuat pondasi aturan terkait dengan manajemen PPPK, ASN, manajemen batas usia pensiun, dan pemberhentian untuk mencari kebijakan lebih lanjut mengenai kejelasan aturan tersebut.

“Ini semuanya bercampur aduk. Kekeluargaan, kemanusiaan, dan analisasi regulasi. Kedepannya Komisi I akan coba memanggil Inspektorat untuk mencari kejelasan aturan yang sudah ada. Kemudian kami mengucapkan terimakasih kepada kawan-kawan yang sudah membawa aspirasinya kemari,” tuturnya.

Advertisement
Advertisement

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemerintahan5 jam ago

DSDABMBK Tangsel Bangun Median dan Dua U-Turn di Jalan Rawa Buntu

Nasional8 jam ago

Susunan Pengurus PBNU 2026-2031: Rais Aam KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum Gus Kikin, Sekjen Gudfan Arif

Sport11 jam ago

Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport13 jam ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober

Bisnis14 jam ago

Bank IBK Indonesia Gelar Aksi Konservasi Tanam Mangrove

Bisnis14 jam ago

Bogasari Baking Center Latih Puluhan UKM

Bisnis14 jam ago

Otomatisasi Klaim Asuransi dengan AI untuk Mendorong Layanan Lebih Cepat dan Efisien

Bisnis14 jam ago

Kapasitas Pelabuhan Naik, Simpul Logistik Darat Perlu Diperkuat

Bisnis14 jam ago

Payfazz Luncurkan EDC Mini

Bisnis14 jam ago

Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 6,51 Persen, Fi Asia Indonesia 2026 Dorong Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis14 jam ago

PNM Peduli Hadirkan Trauma Healing untuk di NTT

Bisnis14 jam ago

Saatnya Generasi Muda Berinvestasi Lebih Mindful

Bisnis14 jam ago

Bogasari Gelar Edukasi Cegah Stunting

Bisnis14 jam ago

Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Didorong Naik Kelas, Kapasitas Ekspor-Impor Perlu Diperkuat

Bisnis14 jam ago

Jarwinn Solar Panel Dorong PLTS Hybrid dan BESS untuk Efisiensi Energi Dunia Usaha

Bisnis14 jam ago

Kepastian Investasi Perlu Diperkuat

Bisnis14 jam ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakarta Utara

Bisnis15 jam ago

MPXL Berhasil Membalikkan Kinerja, Laba Bersih Tumbuh Menjadi Rp4,11 Miliar

Pemerintahan15 jam ago

Mengenal Tangsel Siaga 112, Layanan Darurat Terintegrasi untuk Masyarakat

Nasional15 jam ago

G30SPKI, Gerakan 30 September 1965: Sejarah G30S, Kronologi, Korban, dan Dampaknya bagi Indonesia

Sport2 minggu ago

Jadwal Pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap: Division 1 dan Division 2

Sport2 minggu ago

Tiket FIFA ASEAN Cup 2026: Harga dan Cara Beli via Garuda ID

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, Jumat 18 September: Arema FC vs Persik Kediri dan Madura United vs PSIM

Banten3 minggu ago

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

Sport2 minggu ago

Daftar 14 Tim Peserta FIFA ASEAN Cup 2026

Nasional2 minggu ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Berikan Selamat kepada Suahasil Nazara atas Amanah Baru yang Diembannya

Sport1 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026-27 Pekan ke-4: 9-11 Oktober 2026

Sport2 minggu ago

Jadwal Lengkap BRI Super League 2026/27 Pekan Ketiga

Sport1 minggu ago

Klasemen BRI Super League 2026/27 Pekan ke-3: Dewa United Banten FC di Puncak

Nasional2 minggu ago

Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot Presiden Prabowo, Prof Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menteri Keuangan

Politik3 minggu ago

WI Banten Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

Obituari2 minggu ago

Kurniawan Zulkarnain: Intelektual Organik yang Tak Pernah Berhenti Gelisah Memikirkan Indonesia

Nasional3 minggu ago

LSAK Desak KPK Perjelas Status Uang Rp3,5 Miliar Terkait Kasus Batu Bara Kukar

Sport2 minggu ago

Daftar Lengkap 23 Pemain Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Tangerang Selatan3 minggu ago

IKPP Tangerang Mill Dukung Kolaborasi Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Mandiri Menuju Zero Waste 2028

Nasional2 minggu ago

Suahasil Nazara Dilantik Jadi Menkeu: Ini Bentuk Kepercayaan Presiden dan Negara

Nasional2 minggu ago

Profil Prof Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa

Sport2 minggu ago

Jadwal BRI Super League 2026/27 Hari Ini, 20 September: Borneo FC vs Bali United, Dewa United vs PSS Sleman, Persijap vs Persib

Populer