Pemerintahan
Terkait Penolakan GERTAK Karena Tangsel Jadi Tuan Rumah Harganas, Begini Kata Pemkot

Beberapa waktu lalu, sehari sebelum penyelenggaraan acara Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XII di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sempat muncul penolakan oleh salah satu ormas yang baru berdiri dengan menamakan diri Gerakan Tangsel Anti Kepalsuan (Gertak), alasannya Tangsel tidak tepat dijadikan sebagai tuan rumah karena suami dari walikota Tangsel Airin Rachmi Diany saat ini sedang bermasalah dengan hukum. Bahkan Gertak menyebar spanduk-spanduk penolakan yang menyudutkan walikota Airin.
Menanggapi hal ini, Kabag Humas Kota Tangsel Dedi Rafidi menegaskan, bahwa ditetapkannya Tangsel sebagai tuan rumah penyelenggaraan Harganas sudah dari tahun lalu disetujui oleh BKKBN. Tepatnya pada bulan Juli 2014, Tangsel dipilih BKKBN Pusat karena dinilai mampu menjadi tuan rumah Harganas, didukung akses sarana transportasi dan akomodasi di Kota Tangsel yang sangat menunjang. Dijelaskan Dedi, kalau tidak setuju kenapa tidak dari tahun kemarin.
“Sudah setahun yang lalu ditunjuk sebagai tuan rumah,” singkat Dedi.

Presiden Jokowi menganugerahi Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dengan penghargaan Satya Lencana Wira Karya pada penyelenggaraan Harganas ke XXII di Serpong, 1 Agustus 2015.
Dedi menambahkan, ditunjukanya Kota Tangsel menjadi tuan rumah Harganas XXI bukan karena kebetulan, akan tetapi melalui proses panjang. Berbagai torehan prestasi membanggakan yang berkaitan dengan kependudukan dan peran keluarga telah diraih Kota Tangsel juga menjadi salah satu pertimbangan.
Terpisah, Presidium JARED (Jaringan Relawan Demokrasi), A Prianto, menilai spanduk GERTAK itu tidak etis, tendensius dan penuh muatan politik.
“Spanduk GERTAK sangat tendensius, tidak etis, dan penuh muatan politik, karena secara tiba-tiba spanduk-spanduk itu dipasang di beberapa tempat di kota Tangsel, isinya penolakan terhadap Harganas XXII, aparat hukum harus cepat bertindak,” ucap A Prianto.
Padahal, menurutnya bertepatan dengan perayaan Harganas 22.253 ribu remaja, terdiri dari siswa/siswi setingkat SLTP dan SLTA/SMK – sederajat se-Kota Tangerang Selatan, berikrar untuk menunda usia perkawinan 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria, tidak melakukan seks bebas, tidak menggunakan napza (narkotika, psikotropika dan zat adiktif), tidak tawuran dan peduli terhadap lingkungan.
“Itu salah besar kalau ada yang bilang Harganas tidak memberikan manfaat,” Pungkasnya. (kts)
-
Pemerintahan3 hari ago
Warga Sambut Antusias Bazar Ramadan yang Digelar Pemkot Tangsel
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Salat Idulfitri 1446 Hijriah di Jakarta
-
Bisnis2 hari ago
Pelebaran Lajur Ke-3 Tol Cikopo-Palimanan Rampung, PTPP Siap Dukung Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025
-
Kabupaten Tangerang3 hari ago
Rismawati Maesyal Rasyid Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kabupaten Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Gerhana Bulan Total 14 Maret 2025 di Indonesia
-
Nasional3 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Siswa Beradaptasi dengan AI
-
Bisnis2 hari ago
Sustainability Berkolaborasi dengan Game dan Seni, WateryNation Bawa Karya Anak Bangsa ke Top 15 Generation Hope Goals!
-
Bisnis2 hari ago
Sewa Mobil Listrik IONIQ 5 di Evista Cuma Rp900 Ribuan