Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel sebagai salah satu tim penindak alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tangsel saat kontestasi Pilkada, terus menindak APK yang melanggar.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang Undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan APK dari paslon di periode September hingga Oktober di 7 wilayah kecamatan yang berada di Tangsel.
“Kita sudah pernah operasi APK, bulan September sampai awal Oktober. (Meski) yang sudah di turunin ada yang terpasang lagi, yang kami tertibkan ada ribuan,” ungkapnya Kamis (5/11/2020).
Sapta juga menjelaskan, APK yang melanggar merupakan perbuatan tim sukses paslon. Pihaknya akan segera menertibkan kembali APK yang melanggar tanpa pilih kasih dan segera berkoordinasi sengan Bawaslu Tangsel.
“Tanpa pilih kasih, nanti kita koordinasi sama Bawaslu. Yang terpenting jangan merugikan pihak manapun. Kita jaga Tangsel tetap kondusif,” lanjutnya. (nlr/plp)
Bisnis5 hari agoBRI Life Gelar “The Board’s Charity Engagement”
Bisnis5 hari agoManfaat Utama Promo Ramadhan di Blibli
Nasional5 hari agoSelama Ramadan, AQUVIVA Hadirkan Sejuknya Air Mineral ke 321 Masjid di Indonesia
Hukum5 hari agoLewat Apel Siaga Kamtibmas, Polres Tangsel Gaungkan “Jaga Warga – Jaga Tangsel”
Pemerintahan5 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 H Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan 1447 H, Benyamin Davnie Salurkan Total Bantuan Rp405 Juta untuk Imam, Marbot hingga Guru Ngaji
Bisnis5 hari agoGerakan Masjid Bersih 2026, Wipol Bersihkan 54.000 Masjid
Pemerintahan5 hari agoSafari Ramadan Jadi Momentum Kebersamaan, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Dukung Program Pembangunan











