Hukum
Tiga Kelompok Pelanggar ETLE
Korlantas Polri menggelar rapat Anev kebijakan larangan tilang manual yang tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2264 tahun 2022 terkait memaksimalkan ETLE.
“Banyak fenomena yang terlihat. Di internal Polri ada yang kurang percaya diri, ada yang tidak berani turun ke lapangan,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan saat memimpin rapat.
“Ini karena kurangnya pemahaman. Sesungguhnya penegakan hukum tidak hanya tilang, ada patroli dan gatur,” sambung dia dikutip dari laman NTMC Polri pada Kamis (15/12/2022).
Sementara dilihat dari kepatuhan hukum, Aan mengatakan pihaknya mengkategorikan dalam tiga kriteria. Pertama, paling rendah ketika ada petugas tetap masih melanggar. Kelompok kedua, ada petugas atau ada etle dia patuh.
“Kelompok ketiga, tidak ada petugas tetap mematuhi, karena kesadarannya yang tinggi. Ini perlu kita treatment, kelompok ketiga secara kasat mata lebih dari 50 persen. Dilihat dari yang melanggar bahu jalan saat tol macet, tidak menggunakan helm dan sebagainya,” tuturnya.
Dalam rapat ini, turut hadir pakar transportasi dari Universitas Indonesia Prof Tri Tjahjono, ketua INSTRAN Ki Darmaningtyas. Aan berharap hasil pertemuan tersebut akan memerikan masukan bagi kepolisian.
“Melalui rapat dan kajian ini, hasilnya akan memberikan masukan kepada pak Kapolri terkait peraturan larangan tilang. Kita akan tonjolkan pendapat dari pakar dan masyarakat langsung yang memberikan masukan,” tukasnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif7 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Sport1 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026

























