Kabartangsel.com- Kasus hoax kembali menelan korban. Trio emak-emak di Kerawang, Jawa Barat melakukan kampanye hitam dengan menghasut warga sekitar, terkait pelarangan adzan dan pengesahan perkawinan sejenis apabila Capres 01 terpilih.
Berdasarkan laporan polisi, ketiga emak-emak berinisial ES (49), IP (45), dan CW (44) telah ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kampanye hitam yang bisa dikategrikan hoax. Dan mereka pun kini mendekam di Mapolres Karawang, Jawa Barat untuk kepentingan penyidikan.
“Kita telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Penetapan itu dilakukan sesuai penyelidikan yang dilakukan pada Senin, 25 Februari 2019 kemarin,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Jawa Barat, Selasa (26/2).
“Kini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan. Dan kami melakukan penahanan untuk meneruskan penyidikannya,” sambung Kombes Pol Wisnu Andiko.
Dari informasi yang diterima, ketiga perempuan tersebut dijerat dengan pasal Pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45A ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Seperti diketahui, video penghasutan atau kampanye hitam dari akun @citrawida5 di twitter terkait pelarangan adzan dan pengesahan perkawinan sejenis akan dilakukan Jokowi beredar minggu lalu menjadi viral di media sosial.
Polisi akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap ketiga perempuan di kediamannya pada Minggu (24/2) sekitar pukul 23.00 WIB di wilayah Karawang, Jawa Barat. (Gtg-03).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD
Banten4 minggu agoBank Banten Kembali Dipercaya sebagai Penyalur Bansos
Pemerintahan4 minggu agoSelain Hewan Kurban, Pemkot Tangsel Salurkan 10 Ribu Wadah Ramah Lingkungan








