Banten
Tingkat Kepatuhan Pelayanan Publik Pemprov Banten Rendah, Aktivis: Harus Dijadikan Perhatian Bakal Calon Gubernur
Penilaian kepatuhan pelayanan tahun 2022 yang dilakukan Ombudsman RI menempatkan Pemerintah Provinsi Banten dengan nilai paling rendah ketimbang kabupaten dan kota lainnya. Dalam penilaian yang dibuat, pemerintah provinsi sekadar mendapatkan nilai 67,18. Berada di tempat terakhir. Di puncak ada Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan skor 88,83.
Aktivis mahasiswa Banten, Ariel Hewit Kainat, menilai penilaian yang dikeluarkan Ombudsman harus dijadikan perhatian dari bakal calon gubernur Banten. Dalam konteks ini, Ariel meminta bakal calon gubernur Airin Rachmi Diany untuk juga konsen.
“Skor Ombudsman menandakan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi Banten belum berjalan maksimal. Karenanya sudah harus menjadi perhatian bersama, terutama Airin,” tulis Ariel dalam rilisnya kepada media, Kamis (29/12).
Menurut Ariel, pengalaman Airin dalam memimpin Tangsel selama dua periode, berhasil menjadikan wilayah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang itu maju dan berkembang. Karenanya, Ariel meyakini Airin mampu mengubah budaya birokrasi di Pemerintah Provinsi Banten menjadi lebih berorientasi pada pelayanan publik.
“Saya yakin dengan kemampuan dan keberhasilan Airin memimpin Tangerang Selatan, mampu mengubah budaya birokrasi jika terpilih menjadi Gubernur Banten,” pungkas Ariel. (fid)
- Nasional19 jam ago
Menag Nasaruddin Umar Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
- Nasional19 jam ago
Sapa Ribuan Umat Konghucu, Menag Nasaruddin Umar Serukan Pesan Kebersamaan
- Politik37 menit ago
Debat Kedua Pilkada Tangsel, Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan Sodorkan Program Pengentasan Kemiskinan