Kabartangsel.com — Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan Jessica Kumala Wongso melakukan Peninjauan Kembali (PK), teripidana kasus pembunuhan berencana terhadap mendiang Wayan Mirna Salihin.
Kasus bermula saat Mirna meninggal dunia tidak berapa lama setelah meminum kopi di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta, pada 6 Januari 2016. Kematian Mirna mengarahkan polisi kepada Jessica, karena korban sedang minum kopi bersama Jessica. Dan terbukti, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memustukan bahwa Jessica sebagai tersangka pembunuh tunggal.
Atas perbuatannya itu Jessica dijatuhi hukuman 20 tahun penjara dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.
Atas vonis itu, Jessica mengajukan permohonan banding. Tapi Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jakpus Nomor 777/Pid.B/2016/PN.Jkt.Pst pada 27 Oktober 2016. Upaya kasasi diajukan Jessica, tapi tetap ditolak MA pada 21 Juni 2017.
“Tolak,” demikian bunyi putusan yang tercantum dalam laman resmi MA, Senin (31/12). Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 Hakim Agung Suhadi, Sofyan Sitompul, dan Sri Murwahyuni.(Fjr/Gtg-03).
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Nasional4 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Pemerintahan4 minggu agoPagar Alam Studi Tiru ke Tangsel, Pilar Saga Ichsan Paparkan Inovasi Digital dan Optimalisasi Pendapatan Daerah
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV














