Connect with us

Pengerjaan tiga titik pedestrian dengan guiding block, atau jalur pemandu berwarna kuning bagi penyandang disabilitas di Tangerang Selatan (Tangsel) diawasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Tangsel.

“Titik-titik tersebut yakni, Jalan Kertamukti dekat UIN sepanjang 690 meter dengan nilai kontrak Rp 3,3 Milyar lebih. Lalu Jalan Cabe, Pondok Cabe sepanjang 850 meter dengan nilai kontrak Rp 2,8 Milyar lebih,” ujar Ketua TP4D Kejari Tangsel, Setyo Adhi Wicaksono.

Selain dua titik tersebut, masih ada satu paket pengerjaan dengan lokasi terpisah. Yaitu pedestrian yang berlokasi di sepanjang Jalan Widyakencana.

“Mulai dari perempatan Ora Et Labora BSD sampai Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tangsel. Kemudian sepanjang jalan Taman Tekno dengan total jarak 9 kilo meter dan nilai kontrak sebesar Rp 17,2 Milyar lebih,” jelasnya.

Advertisement

Tiga pedestrian dengan jalur disabilitas tidak multiyears ini, kata Adhi akan selesai pada akhir Desember 2018. Menurut pantauan, pengerjaan pedestrian-pedestrian yang diawasi TP4D ini jauh berbeda dengan yang tidak diawasi oleh tim dari Kejari Tangsel, seperti di sepanjang Jalan Ciater.

“Hingga saat ini pengerjaan hampir 70 persen. Target kami sebelum selesai kontrak sudah bisa dipakai. Tapi yang belum rapi terpasang akan segera dirapikan. Dan jika sudah selesai baru kami dilakukan penilaian,” beber pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intelegen Kejari Tangsel ini.

Diketahui, pedestrian dengan jalur pemandu memiliki tekstur bergaris-garis dengan arti berjalan dan bulat-bulat dengan fungsi berhenti atau peringatan. (dkt/fid)

Advertisement

Populer