Banten
Tuntut Evaluasi Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Banten, Subhan Setiabudi Terima Massa Aksi

Tuntut evaluasi dugaan pelanggaran kode etik Anggota DPRD Banten, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi terima aksi, Selasa (21/04/2026).
Sekretaris DPRD Provinsi Banten Subhan Setiabudi didampingi Kepala Bagian Persidangan, Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi Banten R. Suryana serta Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi Banten H. Ibud Sihabudin menerima aksi dari Ikatan Pemuda Banten bertempat di Gerbang Utama Sekretariat DPRD Banten.
Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan M. Zayid Zidan menyampaikan tuntutan kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPRD Provinsi Banten agar melakukan evaluasi secara menyeluruh serta memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten Musa Weliansyah.
Dugaan tersebut terkait penyebaran video yang dinilai mengandung unsur penistaan agama sehingga menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Sebagai tindak lanjut dari aksi yang disampaikan hari ini, kami akan menyusun laporan berita acara sebagai bentuk dokumentasi resmi untuk kemudian disampaikan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Sekretariat DPRD berkomitmen menjadi penghubung aspirasi masyarakat dengan pimpinan dewan, serta memastikan setiap aspirasi yang masuk dapat diproses secara administratif dan diteruskan kepada pihak yang berwenang.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Para peserta aksi berharap agar tuntutan mereka dapat segera ditindaklanjuti guna menjaga marwah lembaga legislatif serta kondusifitas di tengah masyarakat.
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD




























