Hukum
Ungkap Puluhan Kasus, Polda Metro Jaya Musnahkan Ribuan Botol Miras Ilegal

Polda Metro Jaya mengungkap puluhan kasus narkoba sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 25 Agustus 2022, yang salah satu diamankan yakni minuman keras (miras) ilegal yang beredar di tengah masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan menyebutkan, miras yang diamankan dalam pengungkapan kasus dengan total ribuan botol “Kemudian miras yang juga menjadi atensi pimpinan Polri, kita bisa menangkap berbagai miras yang beredar yang tidak memiliki izin atau ilegal dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat sebanyak 27.650 botol,” jelasnya, Jumat (26/8/22).
“Operasi Kamtibmas seperti yang kami lakukan ini adalah bagian dari ikhtiar Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Kapolda Metro Jaya dalam melakukan operasi yang holistik sesuai arahan Pak Kapolri,” tambah Kabidhumas.
Ribuan botol miras yang diamankan Polisi kemudian dimusnahkan di Lapangan depan Gedung Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan menggunakan alat berat roller.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis4 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Jabodetabek4 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda






















