Hukum
Unit Narkoba Polsek Kembangan Gagalkan Aksi Pengedar Sabu

Kabartangsel.com – Unit Reserse Narkoba Polsek Kembangan Jakarta Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, pada Minggu (10/02/2019).
Kapolsek Kembangan, Kompol Joko Handono mengatakan, penangkapan itu berawal pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering dijadikan tempat untuk transaksi barang haram.
“Kita langsung melakukan pendalaman terhadap informasi masyarakat, bahwa di sekitar Anggrek Cakra Sukabumi Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, sering terjadi transaksi narkoba,” ungkap Kompol Joko, di Jakarta, Rabu (13/02/19).
Memperoleh informasi tersebut, Joko melanjutkan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang diketahui berinisial ‘DT’ alias ‘BK’ bin ‘KP’ (30).

“Dari informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan berhasil diamankan seorang berinisial ‘DT’ berikut barang bukti narkoba sebanyak satu paket sabu seberat 0,38 gram, dan satu set alat hisap bong, timbangan digital, serta satu unit ponsel,” Lanjutnya.
Setelah cukup bukti kuat, ‘DT’ langsung diciduk, kemudian diseret ke Mako Polsek Kembangan untuk dilakukan pendalaman atas jaringannya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri Mahendra menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan memberantas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
“Kita tidak henti-hentinya melakukan operasi terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda sebagai penerus cita-cita bangsa, kita berantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tutupnya.
Atas perbuatannya, ‘DT’ akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (FER).
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Bisnis4 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun
Sport4 minggu agoPersita Tangerang Evaluasi Total Usai Musim Kompetisi 2025/26, Ahmed Zaki Iskandar Siapkan Pembenahan Besar
Banten4 minggu agoBank Banten Dukung Gebyar Talenta Siswa dan Berikan Apresiasi Siswa Berprestasi
Cek Fakta3 minggu agoAwas Hoaks! Pemkot Tangsel Siap Melegalkan Miras demi Meningkatkan PAD






























