Pemerintah merencanakan program vaksinasi COVID-19 akan dimulai pada hari Rabu (13/01/2021) mendatang dan Presiden RI Joko Widodo sebagai penerima vaksin pertama.
“Insyaallah, Bapak-Ibu kita akan mulai di hari Rabu dan akan dimulai oleh Bapak Presiden,” ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin (11/01/2021) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.
Namun demikian, ujarnya, pelaksanaan vaksinasi gratis tersebut akan dilakukan setelah adanya persetujuan penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Berita baik dari MUI (mengenai kehalalan vaksin Sinovac) juga sudah keluar, insyaallah berita baik dari BPOM juga bisa segera menyusul,” ujar Menkes.
Pemerintah, imbuhnya, tidak akan mendahului persetujuan dari BPOM karena BPOM adalah badan independen yang secara saintifik berhak untuk menentukan apakah vaksin ini layak atau tidak.
“Jadi sama sekali kita tidak akan melakukan vaksinasi sebelum memang approval dari BPOM itu keluar,” tegas Budi.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito melalui keterangan persnya, Senin (11/01/2021) sore, menyampaikan bahwa pihaknya menyetujui penggunaan dalam kondisi darurat untuk vaksin COVID-19 Coronovac produksi Sinovac.
“Pada hari ini, Senin, tanggal 11 Januari 2021, Badan POM memberikan izin penggunaan dalam kondisi emergency (emergency use authorization) untuk vaksin COVID-19 yang pertama kali kepada vaksin Coronovac produksi Sinovac Biotech Incorporated yang bekerja sama dengan PT Bio Farma,” ujar Penny.
Pengambilan keputusan ini, ujar Penny, didasarkan pada rekomendasi yang diterima, berupa hasil pembahasan yang dirumuskan dalam rapat pleno dari anggota Komite Nasional Penilai Obat, tim ahli dalam bidang imunologi, Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), dan ahli epidemiologi pada tanggal 10 Januari 2021.
Pengambilan keputusan ini juga dilakukan berdasarkan pada hasil evaluasi dan diskusi yang komprehensif terhadap data dukung dan bukti ilmiah yang menunjang aspek keamanan, khasiat, dan mutu dari vaksin.
“Badan POM senantiasa mengedepankan kehati-hatian, integritas, dan independensi serta transparansi dalam pengambilan keputusan pemberian EUA ini, dalam rangka perlindungan kesehatan masyarakat, kesehatan dan jiwa masyarakat,” tegas Penny. (sk/rls)
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport2 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport2 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Nasional1 minggu agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik
Sport2 minggu agoJadwal BRI Super League 2026-2027 Pekan ke-5, 16-18 Oktober
Sport1 minggu agoDramatis! Persita Tangerang Hajar Persija Jakarta 3-2
Sport1 minggu agoHasil Persita Tangerang vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama











