Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang saat ini perlu mendapat bantuan seluruh stake holder adalah kebijakan terkait penanganan Covid-19.
“Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sampai dengan Pergub (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya,” kata Wagub usai sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10).
Menurut Wagub, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19 sejauh ini relatif berhasil.
“Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya, Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),” ujarnya.
Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Pendidikan Multikultural
Pada kesempatan itu Wagub juga menekankan, FKUB Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran, pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas dan heterogenitas secara humanistik.
“Proses pendidikan yang diimplementasikan pada kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur perbedaan sebagai hal yang biasa,” ungkapnya.
Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama, ras, maupun adat istiadat yang ada.
Dikatakan Wagub, dengan pendidikan multikultural generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi terhadap perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga generasi muda Banten diharapkan memiliki nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
“Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi Banten,” kata Wagub.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.
“Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita bersama,” ungkapnya.
- Tangerang Selatan5 hari ago
Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji Tangsel Tahun 1445 H/2024 M
- Sport3 hari ago
Hasil Club Licensing Committee PSSI Musim 2023/2024
- Hukum4 hari ago
Pembunuhan Mayat Dalam Sarung di Pamulang Tangsel, Pelaku Menyesal
- Nasional5 hari ago
Indonesia Berlakukan Visa Peralihan bagi WNA Pemegang Izin Tinggal
- Nasional3 hari ago
Kemenperin Terus Pacu Kualitas SDM Industri Kerajinan dan Batik
- Kota Tangerang3 hari ago
Jelang Pilkada 2024, Pj Walikota Tangerang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN
- Nasional3 hari ago
Garuda Indonesia Tambah Puluhan Ribu Kursi Penerbangan untuk Tamu World Water Forum ke-10
- Pamulang6 hari ago
Pelepasan Jemaah Haji KBIHU Al Mujahidin Pamulang