Pemprov Banten segera melakukan penyaluran dana bantuan sosial (bansos) Jamsosratu (Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu) tahun 2020 kepada 50 ribu keluarga penerima manfaat. Kepastian tersebut merujuk kepada ditandatanganinya nota kesepahaman kerja sama antara Pemprov Banten dan BJB tentang Penyaluran Dana Bansos Pemprov Banten 2020 di Kantor Cabang Utama Bank BJB Banten, Kota Serang (Kamis, 22/10).
Bank BJB adalah bank penyalur untuk penerima bansos Pemprov Banten di 7 kabupaten/kota di Banten tahun ini. Selain BJB, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan BRI untuk menyalurkan bansosnya ke penerima di Kota Serang tahun ini.
“Yang penting untuk kita perhatikan bersama saat ini dimana kita tengah mengalami pandemi Covid-19, adalah bagaimana agar penyaluran ini tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes),” pesan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana dan CEO Regional Kantor Wilayah IV Bank BJB Edi Kurniawan Saputra.
Dalam kesempatan itu, Wagub menekankan bahwa dirinya tidak ingin terjadinya kerumunan massa dalam penyaluran bansos kali ini, seperti yang terjadi belum lama ini saat pendaftaran penerima bantuan UMKM terkait pandemi Covid-19 di Kota Tangerang. Jangan sampai niat baik pemerintah membantu warganya dengan memberikan bantuan justru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19.
“Jadi saya tekan kan betul ini tadi ke Pak Edi, meski penyalurannya melalui rekening. Hanya kerumunan tetap bisa terjadi saat penerima ramai-ramai melakukan pengambilan ke mesin ATM,” imbuhnya.
Lebih jauh Wagub berharap, dana bansos Pemprov Banten tersebut dapat membantu warga penerima untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok.
“Saya harap, semua bansos baik yang dari pemda maupun pemerintah pusat. Baik yang reguler maupun yang terkait Covid-19 ini, betul-betul bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin kita atau yang terdampak Covid 19,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana menjelaskan, khusus untuk bansos Jamsosratu tahun ini Pemprov Banten akan memberikan kepada 50 ribu penerima dengan masing-masing nilainya Rp 1,25 juta. “Selain Jamsosratu di kami (Dinsos Banten, red) masih banyak bansos lainnya yang penyalurannya juga akan dilakukan bekerja sama dengan pihak perbankan seperti ini,” katanya.
Sementara itu, CEO Regional Wilayah IV BJB Edi Kurniawan Saputra mengatakan, pihaknya memastikan penyaluran bansos akan mematuhi protokol kesehatan Covid 19. Edi mengaku, pihaknya sudah sangat berpengalaman melakukan pendistribusian dana bansos, meski harus menerapkan protokol kesehtaan Covid 19 secara ketat.
“Insya Allah kami berpengalaman menyalurkan yang jumlah penerimanya lebih banyak dari ini sekali pun,” katanya.
Untuk diketahui, program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Program Jamsosratu tahun ini tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang 5.500 keluarga, Kabupaten Serang (11.500), Kota Cilegon (1.685), Kabupaten Pandeglang (12.688), Kabupaten Lebak (11.348), Kota Tangerang Selatan (1.179), Kota Tangerang (3.000) dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.
Hukum3 hari agoPresiden Prabowo dan Seskab Teddy Disebut Jadi Target Penyadapan, Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Ditangkap
Sport5 hari agoHasil Dewa United vs Persija 2-1, Shin Tae-yong Sebut Kekalahan Jadi Alarm untuk Macan Kemayoran
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/2027 Hari Ini, Minggu 1 November: PSIM vs Borneo FC, Persib vs Isenmulang FC, dan Garudayaksa FC vs PSS Sleman
Sport5 hari agoPersita Pesta Lima Gol di Kediri, Carlos Pena Puji Karakter Dan Mental Pemain
Sport4 hari agoHasil Persib vs Isenmulang Kalteng FC 4-0, Luka Menalo Cetak Brace dan Pangeran Biru Raih Kemenangan Terbesar Musim Ini
Nasional3 hari agoQUTB GLOBAL Apresiasi Doa Lintas Agama di Konser Andrea Bocelli
Hukum3 hari agoSejumlah Jenderal Polisi Dikabarkan Ditangkap, Mabes Polri Angkat Bicara
Nasional3 hari agoKonferensi Pers Polri soal Isu Penyadapan Presiden dan Kabar Penangkapan Sejumlah Jenderal Polisi














