Banten
Wahidin Halim Klaim Pemprov Banten Telah Jadi Badan Publik yang Informatif

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan di tengah era keterbukaan, informasi publik adalah sebuah keniscayaan. Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Banten telah menjadi badan publik yang informatif.
“Informasi publik merupakan satu kebutuhan dan suatu keniscayaan di tengah masyarakat yang semakin terbuka” ungkap Gubernur WH dalam pemaparan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2021 secara virtual dari Ruang Rapat Rumah Dinas Gubernur Banten Jl Jenderal Ahmad Yani No. 158 Kota Serang (Senin, 11/10/2021).
“Pemprov Banten sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan dan menempatkan Diskominfo sebagai PPID Utama dan OPD lainnya sebagai PPID Pembantu. Sehingga ada kolaborasi antara PPID Utama, PPID Pembantu dan Komisi Informasi,” tambahnya.
Dikatakan, Pemprov Banten saat ini memiliki sekitar 70 website/situs yang dijadikan sebagai media informasi. Ditambah dengan website sekolah SMA/SMK/SKh. Pemprov Banten juga sudah melakukan standarisasi informasi yang disampaikan ke publik. Menjadi media informasi yang sangat bermanfaat bagi kita dan masyarakat.
“Ada penyimpanan dokumen melalui sistem (document management system/dms, red),” ungkap Gubernur. Dikatakan, proses penganggaran Pemprov Banten saat ini sudah melalui internet atau online. Di antaranya melalui e-hibah, Simral, SIPD, dan sebagainya.
“Salah satu yang membanggakan adalah aplikasi Sipeka yang mampu melayani perijinan bagi pengusaha. Dampaknya investasi di Provinsi Banten cukup meningkat. Tahun 2020 mencapai Rp 61 triliun, nomor 3 di Indonesia,” papar Gubernur WH. “Keterbukaan informasi dan aplikasi pelayanan publik sangat memberikan dampak bagi masyarakat umum dan publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga paparkan salah satu media untuk melakukan komunikasi langsung melalui podcast. “Ini salah satu upaya kita untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat,” ungkapnya. Tantangan yang dihadapi berkaitan dengan infrastruktur, sumber daya manusia, dan penganggaran. “Kita sepakat, layanan publik ini harus memanfaatkan teknologi. Ternyata cukup efektif, tidak perlu tatap muka dan tidak ada penyimpangan,” pungkasnya.
Pemerintahan1 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Hukum4 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Otomotif1 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Tokoh4 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya





















