Connect with us

Suasana haru mewarnai pelepasan 393 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kloter 18 asal Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilepas Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel sejak Selasa (16/7/2019) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Bang Ben mengatakan, menjalankan ibadah haji adalah wajib bagi umat Islam, karena termasuk perintah agama dalam rukun Islam. Momen ibadah haji bagi umat Islam adalah waktu yang tepat untuk berdoa.

“Di sanalah lokasi yang mustajab atau makbul dalam berdoa, sehingga doa tersebut bisa diijabah oleh Allah. Sebagai Wakil Walikota, saya meminta para jamaah juga mendoakan masyarakat Tangsel di beri keamanan dan keberkahan,” terangnya.

Bang Ben menambahkan agar para calhaj jangan lupa juga doakan dirinya untuk selalu teguh dan amanah dalam mengemban tugas sebagai kepala daerah dan pembangunan bisa berjalan lancar.

Advertisement

“Baik di Hijir Ismail atau Raudhah, doakan agar pemerintahan ini terus bisa membahagiakan rakyat dan pembangunan berjalan lancar tanpa kekurangan suatu apapun,” paparnya.

Diketahui, calon jamaah haji dari Tangsel mengalami peningkatan dari yang tahun sebelumnya 927 orang menjadi 1.023 jamaah yang akan berangkat pada musim haji 2019 ini. (plp)

Populer