Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melakukan rotasi terhadap 28 pejabat eselon II di lingkup Pemerintahan Kota Tangsel, rotasi terhadap para pejabat eselon II itu setelah dikeluarkannya Surat Keputusan Walikota Tangsel Nomor 821.2/Kep.1-Huk/2017 tertanggal 5 Januari 2017.
28 nama pejabt eselon II yang dilantik walikota Airin Rachmi Diany di Aula Balaikota Tangsel, pada Kamis (5/1/2016) itu antara lain Rahmat salam sebagi Asisten Tata Pemerintahan, Uus Kusnadi (Asisten Ekonomi dan Pembangunan), Teddy Meiyadi (Asisten Administrasi Umum dan Kesejahteraan Rakyat), Suharno (Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM), Dedi Budiawan (Staf Ahli Ekonomi Pembangunan dan Keuangan), T. Zulfuad (Staf Ahli Pemerintahan Politik dan Hukum), Syamsudin Sekretaris DPRD, dan Mathodah (Inspektur).

Kemudian, untuk Dinas Pekerjaan Umum dijabat Retno Prawati, Eddy AN. Malonda (Kepala Dinas Bangunan dan Penataan Tata Ruang), Dendi Pryandana (Kepala Dinas Perumahan & Kawasan Pemukiman dan Pertanahan), Uci Sanusi (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan), Salman Faris (Kepala Dinas Sosial), Purnama Widjaya ( Kepala Dinas Ketenagakerjaan), Toto Sudarto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Sukanta (Kepala Dinas Perhubungan), Ismunandar ( Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika), Firdaus (Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah), Dadang Raharja (Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip), Nur Slamet (Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan), dan Muhammad (kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan).
Selanjutnya Mochammad Taher Rochmadi menempati jabatan baru sebagi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Apendi (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan), Dadang Sofyan (Kepala Badan Pendapatan Daerah), Warman. S (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Chaerul Soleh (Kepala Satuan Polisi Pamong Praja), Chaerudin (Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah), dan Azhar Syam’un Rakhmansyah menempati posisi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Untuk diketahui, perombakan struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini merupakan tindak lanjut dari disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Kamis, (25/8/2016) tahun lalu.
Sementara itu untuk jabatan yang kosong akibat adanya perubahan organisasi perangkat daerah akan dilakukan lelang dalam waktu dekat oleh Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Jabatan yang kosong di lingkup Pemkot Tangsel yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Untuk jabatan Sekda masih belum diumumkan. (fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak














