Pemerintahan
Walikota Tangsel Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang jajaran SKPD-nya membawa kendaraan dinas untuk berangkat mudik.
Hal tersebut ditegaskan wanita nomor satu di Tangsel itu, seusai memimpin rapat pimpinan (Rapim) di Puspitek, Kecamatan Setu, Senin (21/7/2014).
“Ya, untuk kendaraan dinas, dilarang digunakan untuk mudik saat lebaran nanti,” ujarnya.
Padahal tahun sebelumnya, Airin memperbolehkan pegawainya membawa kendaraan dinas, baik mobil ataupun motor berpelat merah. Namun, setelah Airin mempelajari, ternyata ada aturan yang melarang bagi para pegawai di jajarannya, untuk menggunakan mobil dinas demi kepentingan pribadi.
“Walaupun sempat diawal terpikir oleh kami, untuk memperbolehkannya. Sebab ada kekhawatirkan semua kendaraan itu akan ditinggal mudik para SKPD,” ujarnya. Terlebih, hingga saat ini, Kota Tangsel belum memiliki pul ataupun tempat parkir untuk menampung ratusan kendaraan dinas tersebut. (sn/kt)
Sport2 minggu agoHasil Indonesia vs Bangladesh 9-2: Injury Time Awalnya 2 Menit, Kenapa Berubah Jadi 7 Menit?
Sport2 minggu agoTimnas Indonesia ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Hajar Bangladesh 9-2
Pemerintahan2 minggu agoKadispora Tangsel Mengundurkan Diri, Pemkot Tangsel Pastikan Pelayanan Dispora dan Persiapan Porprov Banten 2026 Tetap Berjalan
Nasional2 minggu agoMutasi Polri 2 Oktober 2026: 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Sport2 minggu agoFAM Tuntut Penjelasan FIFA soal Perubahan Waktu Tambahan Indonesia vs Bangladesh
Sport2 minggu agoTamatlah Sudah Alkisah Kami: Malaysia Cetak 6 Gol ke Gawang Singapura, tapi Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026
Sport1 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Nasional2 minggu agoPresiden Prabowo Subianto Angkat 26 Anggota Wantimpres, Ini Profil Lengkapnya





































