Pemerintahan
Walikota Tangsel Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang jajaran SKPD-nya membawa kendaraan dinas untuk berangkat mudik.
Hal tersebut ditegaskan wanita nomor satu di Tangsel itu, seusai memimpin rapat pimpinan (Rapim) di Puspitek, Kecamatan Setu, Senin (21/7/2014).
“Ya, untuk kendaraan dinas, dilarang digunakan untuk mudik saat lebaran nanti,” ujarnya.
Padahal tahun sebelumnya, Airin memperbolehkan pegawainya membawa kendaraan dinas, baik mobil ataupun motor berpelat merah. Namun, setelah Airin mempelajari, ternyata ada aturan yang melarang bagi para pegawai di jajarannya, untuk menggunakan mobil dinas demi kepentingan pribadi.
“Walaupun sempat diawal terpikir oleh kami, untuk memperbolehkannya. Sebab ada kekhawatirkan semua kendaraan itu akan ditinggal mudik para SKPD,” ujarnya. Terlebih, hingga saat ini, Kota Tangsel belum memiliki pul ataupun tempat parkir untuk menampung ratusan kendaraan dinas tersebut. (sn/kt)
Pemerintahan2 minggu agoParade Tank Meriahkan HUT ke-81 RI di Tangsel, Ribuan Warga Antusias Menyaksikan
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Gelar Renungan Suci di TMP Seribu
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie Ajak Warga Tangsel Urus Tanah Warisan, Ada Diskon BPHTB 81 Persen
Sport2 minggu agoJadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC
Pemerintahan2 minggu agoHUT ke-81 RI, Benyamin Davnie: Kedaulatan Dimulai dari Optimalisasi Potensi Tangsel
Serba-Serbi2 minggu agoApa Itu DESIL?
Pemerintahan2 minggu agoJelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan
Pemerintahan2 minggu agoKemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan







































