Pemerintahan
Walikota Tangsel Larang PNS Mudik Pakai Mobil Dinas

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany melarang jajaran SKPD-nya membawa kendaraan dinas untuk berangkat mudik.
Hal tersebut ditegaskan wanita nomor satu di Tangsel itu, seusai memimpin rapat pimpinan (Rapim) di Puspitek, Kecamatan Setu, Senin (21/7/2014).
“Ya, untuk kendaraan dinas, dilarang digunakan untuk mudik saat lebaran nanti,” ujarnya.
Padahal tahun sebelumnya, Airin memperbolehkan pegawainya membawa kendaraan dinas, baik mobil ataupun motor berpelat merah. Namun, setelah Airin mempelajari, ternyata ada aturan yang melarang bagi para pegawai di jajarannya, untuk menggunakan mobil dinas demi kepentingan pribadi.
“Walaupun sempat diawal terpikir oleh kami, untuk memperbolehkannya. Sebab ada kekhawatirkan semua kendaraan itu akan ditinggal mudik para SKPD,” ujarnya. Terlebih, hingga saat ini, Kota Tangsel belum memiliki pul ataupun tempat parkir untuk menampung ratusan kendaraan dinas tersebut. (sn/kt)
Bisnis2 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan2 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Bisnis4 minggu agoSharp Indonesia Ajak Masyarakat Berpartisipasi di “Run for the Future” tanggal 21 Juni 2026
Tangerang4 minggu agoPN Tangerang Kabulkan Gugatan Developer atas Sengketa Lahan di Kadu Jaya Curug
Bisnis4 minggu agoAQUVIVA Berangkatkan Umrah 3 Marbot Masjid dan 6 Pemenang Kejutan Tutup Botol Ramadan ke Tanah Suci
Pemerintahan2 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Bisnis4 minggu agoKebijakan Bebas Pajak EV Dinilai Percepat Pertumbuhan SPKLU Swasta
Bisnis4 minggu agoLay’s Jadi Sponsor Resmi FIFA World Cup 2026





















