Nasional
Wapres: Penerima Bansos Harus Masuk Kategori Miskin

Dalam beberapa hari terakhir, isu pemberian bantuan sosial (bansos) kepada keluarga korban judi online menjadi perhatian publik. Saat dimintai tanggapan tentang hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menekankan bahwa penerima bansos harus masuk dalam kategori miskin atau tidak mampu berdasarkan data Kementerian Sosial.
“Pokoknya [kategori] miskin. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang pantas mendapatkan bansos dan itu terus di-update setiap tahun,” ungkap Wapres usai menghadiri acara Pembukaan BSI International Expo 2024 di Jakarta Convention Center, Jl. Gatot Subroto Nomor 1, Jakarta, Kamis (20/06/2024).
Wapres mengingatkan, apabila nantinya terjadi penyalahgunaan bantuan yang seharusnya dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, namun digunakan untuk hal yang tidak baik, dengan tegas Wapres meminta bantuan kepada orang tersebut untuk dihentikan.
“Tapi kalau misalnya justru sebaliknya kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain, cabut saja,” tegas Wapres.
Hal ini dilakukan agar menjadi pelajaran bagi penerima bansos lainnya untuk memanfaatkan bantuan tersebut sebagaimana peruntukkannya.
“Supaya jangan sampai ada orang-orang nanti menggunakan bansos pakai berjudi,” ujar Wapres mengingatkan.
Terkait isu yang marak mengenai pemberian bansos kepada pelaku judi online, Wapres kembali menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar. Ia berharap para penerima bansos dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan bijak.
“Jadi bukan orang berjudi diberi bansos, [tapi jika] penerima bansos berjudi maka akan dicabut. Untuk memberi pelajaran kepada semua orang agar digunakan dengan sesuatu yang untuk menurut manfaat,” pungkasnya.
Mendampingi Wapres dalam keterangan pers ini, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Direktur Utama BSI Hery Gunardi, Komisaris Utama BSI Muliaman D. Hadad, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi
Sport2 minggu agoHasil Drawing League Cup 2026/2027
Sport2 minggu ago38 Peserta League Cup 2026/27
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI Tanggal 1, 7, dan 8 Oktober 2026: Persiraja Didenda Rp75 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komite Disiplin PSSI 23 September 2026: Persebaya dan Garudayaksa Didenda Rp100 Juta
Sport1 minggu agoHasil Sidang Komdis PSSI 24-25 September 2026: Java United FC dan Persib Bandung Didenda
Sport1 minggu agoKlasemen BRI Super League 2026/2027 Usai Pekan ke-4, Persija Jakarta di Puncak
Sport2 minggu agoLeague Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Langsung ke Perempat Final
Nasional5 hari agoGrand BAZNAS Awards 2026, UIN Jakarta Raih Penghargaan Lembaga Pendidikan Pendukung Zakat Terbaik






























