Nasional
Warga Temukan Uang Gobog Hingga Emas Purbakala di Proyek Tol Mapan

Kabartangsel.com, MALANG – Pemenuan situs purbakala di salah satu wilayah pengerjaan proyek Jalan Tol Malang-Pandaan (Mapan), yakni di Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang rupanya berdampak pada warga sekitar. Demi mendapat benda-benda bersejarah, warga pun rela mencari hingga dini hari.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Muhammad Arifin, warga RT 15, Desa Sekarpuro ini. Sejak dimulainya pengerjaan Jalan Tol Mapan pada 6 bulan lalu, Arifin bersama warga lainnya mulai mencari benda-benda yang bernilai sejarah di bawah timbunan tanah pengerjaan tol.
“Awalnya dikasih tahu pekerja proyek (tol). Kemudian saya langsung cek ke sana,” ujarnya ketika ditemui JawaPos.com, Sabtu (9/3).
Ia mengungkapkan, pertama kali melakukan pencarian, Arifin menemukan sejumlah benda bersejarah. Seperti pecahan gerabah, keramik, patahan keris, talam (nampan), uang gobok, hingga emas.
“Pertama kali temukan uang koin. Ditemukannya terpisah, berceceran di tanah,” ungkapnya.
Setelah menemukan koin, Arifin kemudian ketagihan untuk mencari benda-benda bersejarah lainnya. Bahkan, ia rela mencari hingga dini hari. “Sampai kadang pagi, siang, sore, dan malam cari. Saya juga pernah baru pulang jam 02.00 WIB pagi karena nyari,” ungkapnya.
Arifin mengaku telah mengetahui titik-titik mana saja yang kemungkinan terdapat benda purbakala. Bahkan, ia juga mendapat bantuan dari orang pintar untuk mencari tahu lokasi tersebut. “Saya dikasih tahu, kemudian saya dapat emas simbol Majapahit delapan penjuru,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, hampir seluruh warga di sekitar lokasi mencari benda-benda tersebut. Bahkan, tidak sedikit yang kemudian menjual barang-barang itu. Namun, Arifin sendiri mengaku hingga saat ini masih menyimpan semua benda bersejarah temuannya. Meskipun ada sejumlah kolektor yang menawarkan harga cukup tinggi untuk barang temuannya.
Ia mengatakan, bila harus mengembalikan benda tersebut ke BPCB, Arifin mau melakukannya asalkan mendapatkan ganti rugi. “Kalau diminta (mengembalikan) dan ada ganti rugi silahkan (diambil),” terangnya.
Sebelumnya, BPCB menyampaikan akan memberikan jasa ganti rugi bagi warga yang menemukan benda cagar budaya dan bersedia mengembalikan.
Tak hanya warga, pekerja proyek Tol Mapan pun turut mengambil kesempatan untuk mendapatkan benda-benda bersejarah itu. Seperti yang dialami Joni Hendro Sancoko, 29. Ketika sedang menggali tanah, ia menemukan uang gobok.
“Waktu kerja temukan ini (uang gobok). Perkiraan uang jaman dulu,” katanya.
Untuk sementara, koin-koin tersebut masih disimpan. Namun, dirinya bersedia mengembalikan ke BPCB asal mendapat ganti rugi.
(JPC)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku



























