Kota Tangerang
Warung Remang-remang di Situ Bulakan Digerebek

Warung remang-remang di Situ Bulakan, Kelurahan Periuk, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang digerebek petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota bersama TNI Koramil Cibodas dan Trantib kecamatan setempat.
“Petugas gabungan melakukan razia menertibkan ke tempat warung remang-remang dan menjual minuman keras di Situ Bulakan,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Saat razia berlangsung, petugas gabungan mengamankan seorang pemilik warung berinisial RY atau Mamih RY dan dua perempuan DS dan ET sebagai anak buah Mamih RY.
“Tiga orang wanita kami amankan dari warung yang masih tetap buka dan dibawa ke Mako untuk dilakukan pembinaan,” ucap Kapolres. (KEY/WT)
Pemerintahan5 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Otomotif5 hari ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Tokoh3 minggu agoDirum Perseroda PITS: Agus Supadmo, Aktivis yang Memilih Pulang dan Bekerja untuk Kotanya




























