Bisnis
Webinar Green Skilling #14 Bahas Peran Sertifikasi dalam Bisnis Berkelanjutan
LindungiHutan kembali menggelar webinar Green Skilling edisi ke-14 dengan tajuk “Peran Sertifikasi dalam Mendukung Praktik Bisnis Berkelanjutan” (13/2/2025). Menghadirkan Karlina Bone, Head of Systems Certification Division TUV NORD, sebagai pembicara utama.
“Penerapan sertifikasi keberlanjutan dapat didorong oleh pasar maupun regulator. Mungkin, diwajibkan oleh rantai pasok perusahaan, investor, atau sebuah negara yang mengadopsi sebuah standar kemudian menjadikan standar wajib,” ujar Karlina.
Dampak regulasi keberlanjutan semakin terlihat, salah satunya dengan meningkatnya permintaan pasar terhadap produk-produk ramah lingkungan. Penelitian juga menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang mencari produk-produk keberlanjutan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan 6 manfaat utama sertifikasi keberlanjutan bagi industri, yakni adanya peningkatan efisiensi sumber daya, peningkatan reputasi merek, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya operasional, pengurangan dampak lingkungan, dan menciptakan peluang inovasi bagi perusahaan.
Namun, dalam penerapannya, sertifikasi keberlanjutan tidak bisa dilepaskan dari kebijakan yang lebih luas terkait lingkungan dan emisi karbon. Indonesia merupakan salah satu negara yang telah mengadopsi Perjanjian Paris dengan target pengurangan pemanasan global hingga 1,5°C. Negara kita memiliki 11.634 industri besar yang beroperasi di sektor transportasi, pertambangan, perumahan, manufaktur, dan lainnya, industri menjadi salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca.
Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah PP Nomor 33 Tahun 2023, yang mewajibkan perusahaan di sektor energi, industri, transportasi, dan bangunan gedung dengan konsumsi energi melebihi batas tertentu untuk menerapkan manajemen energi. Kewajiban ini mencakup audit energi hingga pelaporan penggunaan energi, yang ditetapkan berdasarkan total konsumsi Ton Oil Equivalent (TOE) per tahun. Dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi energi dan mengurangi dampak lingkungan akibat emisi industri.
Selain kepatuhan terhadap regulasi nasional, perusahaan yang ingin mengekspansi pasar ke luar negeri, harus memahami standar yang berlaku di negara tujuan.
“Jika perusahaan ingin memperluas pasar, penting untuk memahami standar yang berlaku di negara tujuan. Keuntungannya, produk kita lebih mudah diterima,” pungkas Karlina.
Banten7 hari agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoTb. Asep Nurdin: TangselKota-CSIRT Perkuat Keamanan Layanan Digital Pemkot Tangsel
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Nasional4 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional4 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Sport4 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional4 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin










































