Nasional
10 Tahun Hari Santri, Kemenag: Bukti Pengakuan Negara

Peringatan Hari Santri 2025 menandai satu dasawarsa sejak pertama kali ditetapkan pemerintah sebagai agenda nasional. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amin Suyitno, menegaskan bahwa sepuluh tahun perjalanan Hari Santri merupakan bukti pengakuan negara terhadap peran besar pesantren dalam membangun bangsa.
“Sepuluh tahun Hari Santri adalah bukti bahwa negara hadir mengakui jasa pesantren. Sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga kini, pesantren tetap menjadi benteng moral, intelektual, dan spiritual bangsa,” ujar Suyitno dalam Konferensi Pers Road to Hari Santri 2025 di Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Amien menekankan, Hari Santri bukanlah seremoni tahunan semata. Dalam satu dasawarsa terakhir, peringatannya selalu dikaitkan dengan agenda strategis nasional. “Hari Santri adalah bagian penting dalam mendukung agenda besar bangsa,” tegasnya.
Rangkaian Hari Santri 2025 akan diawali dengan Ithlaq berupa halaqah (seminar) yang juga mendukung program prioritas Presiden, yaitu Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG). Pesantren diharapkan terus memperluas kontribusinya, bukan hanya di bidang pendidikan agama, tetapi juga dalam pemberdayaan ekonomi, teknologi, dan kebudayaan.
Sebagai refleksi satu dasawarsa, Hari Santri 2025 dikemas dalam Astahasa, delapan agenda besar yang merangkum nilai perjuangan santri untuk bangsa. Puncaknya akan digelar malam peringatan Hari Santri, yang direncanakan dihadiri langsung Presiden RI.
“Malam puncak nanti akan ada kado presiden untuk pesantren berupa dukungan keekonomian dan pemberdayaan pesantren. Ini menegaskan bahwa pesantren bukan hanya kokoh di bidang keagamaan, tapi juga makin berdaya dalam membangun kemandirian ekonomi umat,” ungkap Suyitno.
“Hari Santri adalah panggilan agar pesantren terus berkontribusi. Dari pesantren, kita rawat kebangsaan, dari pesantren kita bangun kemandirian, dan dari pesantren pula kita kuatkan masa depan Indonesia,” tutupnya.
Pemerintahan2 minggu agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi4 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport4 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoJadwal Timnas Indonesia Piala AFF 2026
Otomotif2 minggu ago6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan
Sport2 minggu agoJadwal Lengkap Piala AFF 2026
Sport4 minggu agoJadwal Bola Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Sport2 minggu agoPiala Presiden 2026: Peserta, Grup, Jadwal, Tiket, hingga Format Pertandingan























