Pamulang
11 Mahasiswa UNPAM Pindah Sel Tahanan, karena Dianiaya Napi
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah memindahkan ruang tahanan 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). Pemindahan tersebut terkait dengan adanya laporan bahwa mahasiswa Unpam mengalami penganiayaan dan perampasan oleh tahanan lain.
“Memang ada laporan seperti itu, waktu di tahanan ada napi lain yang meminta uang bahkan sampai memukuli mereka. 11 mahasiswa tersebut dipisahkan selnya dan tidak digabung dengan tahanan lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Rikwanto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2012).
Untuk permohonan penangguhan tahanan, kata Rikwanto, dipersilahkan bagi keluarga maupun kerabat.
“Permohonan penangguhan hak setiap orang, silakan saja. Nanti itu akan jadi kewenangan penyidik apakah dikabulkan atau tidak,” pungkasnnya.
Seperti yang diketahui Kamis 17 Oktober kemarin, ratusan mahasiswa melakukan unjuk rasa di depan Kampus Universitas Pamulang (Unpam) Tangerang Selatan, menolak kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna. Aksi tersebut berbuntut bentrok antara polisi dan mahasiswa yang menyebabkan baik dari pihak mahasiswa dan anggota polisi terluka.
Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menahan 11 mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam), Tangerang Selatan
Mereka adalah, Ahmad Jaelani (20), mahasiswa Keguruan semester VI, Herdiansyah (21) mahasiswa Teknik Elektro semester III, Eko Setiawan (26) mahasiswa Ekonomi semester VII, Boma Angkasa (23) mahasiswa Hukum semester VII, Bernadictus Mega Pradhipta (22) mahasiswa Hukum, semester VII.
Kemudian, Eman Keno (20) dari Teknik Mesin semester I, Nur Cholis (22) dari Teknik Mesin semester VII, Eka Hadi (23) dari Teknik Industri semester VI, Ilham Firmansyah (23) dari Hukum semester VI, Rian Sartono Perdana (22) dari Teknik Industri semester VIII, dan satu orang alumni Yudi Rizal Muslim (27).
Dan hasil pemeriksaan terhadap 11 Mahasiswa Unpam yang anarkis, mereka semuanya memenuhi unsur pasal 213 ayat (2), pasal 335, pasal 160, dan pasal 170 KUHP. (OZ/kabartangsel.com)
Pemerintahan3 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
























