Tangerang Selatan
18 ASN Kemenag Tangsel Mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Sebanyak 18 ASN Kemenag Tangsel mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo, pada Rabu (25/08/2021) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Satyalancana diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, didampingi Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi PHU, Tutun HS, Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, dan Penyelenggara Katolik, Marcus Supriyanto.
Kepala Kantor dalam sambutannya mengatakan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden atas pengabdian seorang ASN yang dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun. Kemenag Tangsel mengusulkan sejumlah nama sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Kantor berpesan agar penghargaan yang diberikan menjadi motivasi dalam pengabdian kepada negara terutama dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, serta lebih memacu kinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menjelaskan perkembangan Pandemi Covid-19 di kota Tangsel. Dijelaskannya, kota Tangsel saat ini turun ke level 3.

“Kemarin saya juga ikut rapat dengan Pemkot Tangsel dan ada rencana akan membuka pembelajaran tatap muka di bulan September 2021 yang tentunya dilakukan secara bertahap untuk sekolah dan madrasah yang sudah melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Dijelaskannya untuk madrasah di kota Tangsel baru sekitar 3.000 dari 13.000 siswa yang menerima Vaksin. Untuk itu Kemenag Tangsel terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel agar vaksinasi untuk siswa madrasah dapat dipercepat.
Sementara itu, Analis Kepegawain Kemenag Tangsel, Rahmat Sukmawan, menjelaskan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/TK/Tahun 2021 Tentang Pengaugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan kepada ASN yang diusulkan oleh setiap instansi dengan memperhatikan persyaratan, antara lain masa kerja sesuai dengan penghargaan yang diusulkan, Surat Keputusan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan surat cuti di luar tanggungan negara,” tutupnya. (afm/fid)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi
Pemerintahan3 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme

















