Tangerang Selatan
18 ASN Kemenag Tangsel Mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Sebanyak 18 ASN Kemenag Tangsel mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo, pada Rabu (25/08/2021) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Satyalancana diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, didampingi Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi PHU, Tutun HS, Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, dan Penyelenggara Katolik, Marcus Supriyanto.
Kepala Kantor dalam sambutannya mengatakan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden atas pengabdian seorang ASN yang dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun. Kemenag Tangsel mengusulkan sejumlah nama sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Kantor berpesan agar penghargaan yang diberikan menjadi motivasi dalam pengabdian kepada negara terutama dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, serta lebih memacu kinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menjelaskan perkembangan Pandemi Covid-19 di kota Tangsel. Dijelaskannya, kota Tangsel saat ini turun ke level 3.

“Kemarin saya juga ikut rapat dengan Pemkot Tangsel dan ada rencana akan membuka pembelajaran tatap muka di bulan September 2021 yang tentunya dilakukan secara bertahap untuk sekolah dan madrasah yang sudah melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Dijelaskannya untuk madrasah di kota Tangsel baru sekitar 3.000 dari 13.000 siswa yang menerima Vaksin. Untuk itu Kemenag Tangsel terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel agar vaksinasi untuk siswa madrasah dapat dipercepat.
Sementara itu, Analis Kepegawain Kemenag Tangsel, Rahmat Sukmawan, menjelaskan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/TK/Tahun 2021 Tentang Pengaugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan kepada ASN yang diusulkan oleh setiap instansi dengan memperhatikan persyaratan, antara lain masa kerja sesuai dengan penghargaan yang diusulkan, Surat Keputusan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan surat cuti di luar tanggungan negara,” tutupnya. (afm/fid)
Event2 hari agoFestival Lebaran Betawi Tangsel ke-6 Digelar 23–24 Mei 2026 di Jurang Mangu Barat
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta 1-3, Macan Kemayoran Bungkam Macan Putih di Stadion Brawijaya
Nasional7 hari agoAkad Massal KUR 1.000 UMKM Kreatif Bali, Menteri Maman Abdurrahman Perkenalkan Platform SAPA UMKM
Sport5 hari agoHasil Persik Kediri vs Persija Jakarta Imbang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoHasil Malut United FC vs Persita Tangerang 1-1 di Babak Pertama BRI Super League 2025/2026
Sport5 hari agoPrediksi Pertandingan Malut United FC vs Persita Tangerang
Sport4 hari agoMoto3 Catalunya 2026: Veda Ega Pratama Start Posisi 20 Finis di Urutan ke-8
Sport3 hari agoHasil Pertandingan PSM Makassar vs Persib Bandung 1-2




















