Tangerang Selatan
18 ASN Kemenag Tangsel Mendapatkan Penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Jokowi

Sebanyak 18 ASN Kemenag Tangsel mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI, Joko Widodo, pada Rabu (25/08/2021) bertempat di aula Kantor Kemenag Tangsel.
Satyalancana diberikan oleh Kepala Kantor Kemenag Tangsel, Abdul Rojak, didampingi Kasubbag TU, Asep Azis Nasser, Kasi PHU, Tutun HS, Penyelenggara Kristen, Juhendi Rumahorbo, dan Penyelenggara Katolik, Marcus Supriyanto.
Kepala Kantor dalam sambutannya mengatakan Satyalancana Karya Satya adalah sebuah tanda penghargaan yang diberikan kepada ASN yang telah berbakti selama 10 atau 20 atau 30 tahun lebih secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetian, dan pengabdian sehingga dapat dijadikan teladan bagi setiap pegawai lainnya.
“Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari Presiden atas pengabdian seorang ASN yang dibagi dalam tiga kelas, yaitu Satyalancana Karya Satya 10 Tahun, 20 Tahun, dan 30 Tahun. Kemenag Tangsel mengusulkan sejumlah nama sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Kepala Kantor berpesan agar penghargaan yang diberikan menjadi motivasi dalam pengabdian kepada negara terutama dalam menjaga keutuhan NKRI dan Pancasila, serta lebih memacu kinerja lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga menjelaskan perkembangan Pandemi Covid-19 di kota Tangsel. Dijelaskannya, kota Tangsel saat ini turun ke level 3.

“Kemarin saya juga ikut rapat dengan Pemkot Tangsel dan ada rencana akan membuka pembelajaran tatap muka di bulan September 2021 yang tentunya dilakukan secara bertahap untuk sekolah dan madrasah yang sudah melakukan vaksinasi,” tuturnya.
Dijelaskannya untuk madrasah di kota Tangsel baru sekitar 3.000 dari 13.000 siswa yang menerima Vaksin. Untuk itu Kemenag Tangsel terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Tangsel agar vaksinasi untuk siswa madrasah dapat dipercepat.
Sementara itu, Analis Kepegawain Kemenag Tangsel, Rahmat Sukmawan, menjelaskan pemberian penghargaan Satyalancana Karya Satya ini berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/TK/Tahun 2021 Tentang Pengaugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya.

“Satyalancana Karya Satya merupakan bentuk penghargaan kepada ASN yang diusulkan oleh setiap instansi dengan memperhatikan persyaratan, antara lain masa kerja sesuai dengan penghargaan yang diusulkan, Surat Keputusan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin, dan surat cuti di luar tanggungan negara,” tutupnya. (afm/fid)
Pemerintahan4 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi
Serba-Serbi3 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku
Sport3 minggu agoJadwal Bola Inggris vs Argentina di Semifinal Piala Dunia 2026
Bisnis3 minggu agoMengenal Lebih Jauh Perseroda PITS: PAM Kota Tangsel
Hukum3 minggu agoIPW Sebut Kortastipidkor Polri Sedang Bongkar Kejahatan Besar, Diduga Libatkan Mafia Perkara
Pemerintahan4 minggu agoDipimpin Pilar Saga Ichsan, Tangsel Angkat Keberagaman Budaya Daerah di Karnaval APEKSI 2026
Jabodetabek3 minggu agoSama-sama Raih Warta Kota Awards, PAM Tangsel dan PAM Depok Berangkat dari Fondasi Berbeda
Nasional4 minggu agoKemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak
























