Nasional
22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional
Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) lalu.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendeklarasikan Hari Santri Nasional (HSN) hari ini, Kmias, 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
“Acara Presiden Republik Indonesia Kamis 22 Oktober 2015 Pukul 14.00 WIB, Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta,” demikian keterangan tertulis Biro Pers Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, deklarasi HSN akan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat santri lebih berperan dalam memajukan bangsa.
“Ini bisa menjadi deklarasi yang memberi konstribusi untuk meningkatkan hubungan Islam dengan negara. Hal ini juga sekaligus dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dengan negara,” ucapnya. (LLJ)
- Lifestyle5 hari ago
Kenali Asuransi Penyakit Kritis Terbaik Sebelum Memilikinya
- Sport2 hari ago
Laga Perdana Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimis Tim Indonesia Raih Poin
- Bisnis2 hari ago
Grand Hyatt Jakarta Membuka Kembali Poolside Restaurant
- Bisnis4 hari ago
Tips Cara Aman Cegah Uang Palsu
- Nasional4 hari ago
Momen Menhan Prabowo Gelar Halalbihalal di Kediaman
- Sport2 hari ago
Kerja Keras Erick Tohir Lobi SC Heerenveen Berbuah Manis, Nathan Tjoe-A-On Dipastikan Perkuat Indonesia di Piala Asia U-23
- Nasional4 hari ago
Beasiswa ke Singapura untuk Pelajar SMP-SMA Indonesia
- Sport2 hari ago
Daftar Nama Pemain Skuad Garuda Muda di Piala Asia U-23 2024