Nasional
22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) lalu.
Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendeklarasikan Hari Santri Nasional (HSN) hari ini, Kmias, 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.
“Acara Presiden Republik Indonesia Kamis 22 Oktober 2015 Pukul 14.00 WIB, Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta,” demikian keterangan tertulis Biro Pers Istana Kepresidenan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, deklarasi HSN akan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat santri lebih berperan dalam memajukan bangsa.
“Ini bisa menjadi deklarasi yang memberi konstribusi untuk meningkatkan hubungan Islam dengan negara. Hal ini juga sekaligus dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dengan negara,” ucapnya. (LLJ)
Banten5 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Bisnis5 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis5 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Bisnis5 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Nasional5 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis5 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Bisnis5 hari agoPINTU Perkuat Edukasi dan Literasi Crypto bagi Generasi Muda
Nasional5 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Ajak Industri Kreatif Perkuat Kolaborasi Strategis



















