Connect with us

Nasional

22 Oktober Jadi Hari Santri Nasional

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Keppres tersebut ditandatangani Jokowi pada Kamis (15/10/2015) lalu.

Rencananya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mendeklarasikan Hari Santri Nasional (HSN) hari ini, Kmias, 22 Oktober 2015 di Masjid Istiqlal Jakarta.

“Acara Presiden Republik Indonesia Kamis 22 Oktober 2015 Pukul 14.00 WIB, Deklarasi Hari Santri di Masjid Istiqlal Jakarta,” demikian keterangan tertulis Biro Pers Istana Kepresidenan.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, deklarasi HSN akan menjadi hari bersejarah bagi Indonesia. Sebab, hal itu akan membuat santri lebih berperan dalam memajukan bangsa.

Advertisement

“Ini bisa menjadi deklarasi yang memberi konstribusi untuk meningkatkan hubungan Islam dengan negara. Hal ini juga sekaligus dapat menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia menjadi contoh yang baik soal hubungan agama dengan negara,” ucapnya. (LLJ)

Populer