Tangerang Selatan
Penuhi Panggilan Kejagung, Airin Ditanyai Tugas dan Kewajibannya Sebagai Walikota

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Jumat (27/9). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana mengatakan Airin diperiksa atas kapasitasnya sebagai kepala daerah di Tangsel.
“Pembangunan serta pengadaannya itu kan tidak memakai anggaran negara, tapi anggaran daerah,” ujar Tony.
Usai dimintai keterangan oleh Kejagung, Airin yang diperiksa sebagai saksi atas adanya dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan RSUD dan Puskesmas pada Dinas Kesehatan Tangsel, tahun anggaran 2011-2012 hanya menjawab singkat.
“Saya hanya ditanya mengenai tugas dan kewajiban saya sebagai walikota Tangsel, untuk lebih lanjutnya silahkan tanya ke penyidik,” kata Airin di depan Gedung Bundar, Kejaksaan Agung. (tmp/ip/kt)
Nasional4 minggu agoOTT Senyap Kasus Imigrasi, KPK Beri Kado Hari Lahir Pancasila untuk Rakyat
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Banten4 minggu agoBenyamin Davnie Sambut Tim Penilai PKK Banten, Pondok Pucung Tampilkan Program Unggulan
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Banten4 minggu agoJemaah Haji Kloter Pertama Banten Tiba di Tanah Air
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
























