Razia ke sejumlah hotel melati guna menegakan Perda terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.
Bahkan, pada saat lakukan penggerebekan di tiga hotel melati wilayah Serpong, Satpol PP mendapati pria paruh baya sedang asyik berduaan bersama wanita muda selingkuhannya.
“Iya dia sama selingkuhan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin mengatakan, saat penggrebekan kakek berinisal SA (58) langsung pasrah dan mengakui sedang bersama selingkuhan yang diduga masih berstatus mahasiswi semester V. “Nyerah dia langsung jujur,” imbuhnya.
Lanjutnya, selain kakek bersama selingkuhannya, Satpol PP Tangsel juga mengamankan belasan pasangan muda mudi dengan barang bukti sejumlah kondom bekas pakai.
“Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” kata Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tutupnya. (PHD/WT)
Tangerang Selatan3 hari agoIndah Kiat Tangerang Santuni Anak Yatim di Pondok Aren dan Kelapa Dua
Lifestyle5 hari ago7 Alasan Kenapa Kamu Harus Mengunjungi Songkran Festival
Otomotif5 hari agoMotor Suzuki Nex II, Pilihan Matic 115cc Terbaik yang Awet dan Nyaman untuk Aktivitas Harian
Bisnis7 hari agoPresdir Siemens Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Best CEO Awards
Bisnis2 hari agoPromo Sunscreen Biore Selama Diskon Ramadhan di Blibli
Pemerintahan3 hari agoRamadan, Pilar Saga Ichsan: Pelayanan Publik Tak Boleh Kendor
Pemerintahan1 hari agoPemkot Tangsel Gelar Bazar Ramadan 1447 Hijriah Serentak di 7 Kecamatan pada 5 Maret 2026
Pemerintahan21 jam agoPilar Saga Ichsan Lepas Ekspor Perdana Bumbu Masak PT Niaga Citra Mandiri ke Arab Saudi











