Razia ke sejumlah hotel melati guna menegakan Perda terus dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel.
Bahkan, pada saat lakukan penggerebekan di tiga hotel melati wilayah Serpong, Satpol PP mendapati pria paruh baya sedang asyik berduaan bersama wanita muda selingkuhannya.
“Iya dia sama selingkuhan,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/9/2020).
Muksin mengatakan, saat penggrebekan kakek berinisal SA (58) langsung pasrah dan mengakui sedang bersama selingkuhan yang diduga masih berstatus mahasiswi semester V. “Nyerah dia langsung jujur,” imbuhnya.
Lanjutnya, selain kakek bersama selingkuhannya, Satpol PP Tangsel juga mengamankan belasan pasangan muda mudi dengan barang bukti sejumlah kondom bekas pakai.
“Kami amankan 17 pasangan bukan suami istri. Kebanyakan pasangan muda-mudi, ada juga yang janda duda,” kata Muksin.
Belasan pasangan itu telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kita suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan kita panggil orang tua. Khusus kakek-kakek itu kita suruh dia menikahi mahasiswi,” tutupnya. (PHD/WT)
Banten1 hari agoDownload SPTJM SPMB Banten 2026
Bisnis7 hari ago75 Persen Kelas Menengah Indonesia Tertekan secara Finansial
Bisnis7 hari agoIndofood Sponsori Film Animasi Garuda di Dadaku
Banten7 hari agoKomisi V DPRD Banten Siap Awasi Ketat Pelaksanaan SPMB 2026
Nasional7 hari agoJelang Hari Kartini, Selvi Gibran Rakabuming Dorong Penguatan Peran Perempuan dan Kesetaraan Gender dengan Kolaborasi Lintas Sektoral
Bisnis7 hari agoFujifilm Indonesia Bawa Kebahagiaan ke Panti Asuhan Lewat Program ‘First Family Photo’
Bisnis7 hari agoIsoplus Run Series 2026 Targetkan 17.000 Pelari
Banten1 hari agoJuknis SPMB Banten 2026














