Connect with us

Banten

Kemenristek Dikti Bekukan 4 Perguruan Tinggi di Tangerang

Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek-Dikti) membekukan ratusan perguruan tinggi. Sebanyak 193 perguruan tinggi, baik akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, universitas, dan akademik komunitas disanksi tegas. Hal ini dikarenakan rasio dosen dan mahasiswa yang tidak sesuai.

Di Tangerang, terdapat 4 perguruan tinggi yang dibekukan. Yaitu Akademi Bahasa Asing YPKK Tangerang, STIT Islamic Village Tangerang, STIT Tangerang Raya Yayasan Purgantorio dan STKIP Suluh Bangsa. Keempat kampus itu sudah diumumkan Kemenristek-Dikti pada Pangkalan Data Dikti http://forlap.dikti.go.id/perguruantinggi.

Menristek-Dikti M Nasir mengatakan, bila melihat data perguruan tinggi yang ada di Pangkalan Data Dikti, di sana sudah banyak perguruan tinggi yang dinonaktifkan. Sehingga, bagi masyarakat disarankan untuk memperhatikan dan dapat memilih perguruan tinggi yang aktif.

Perguruan tinggi itu dinonaktifkan lantaran tidak memenuhi kualifikasi dengan baik. Salah satu alasan nonaktif karena memiliki prodi yang tidak sesuai standar.

Advertisement

“Jumlahnya berapa? Banyak yang jelas. Sehingga, masih harus dilacak terus sampai selesai, jangan sampai terjadi ijazah itu beredar. Maka perguruan tinggi yang sudah nonaktif, tidak diperkenankan menerima mahasiwa baru atau pindahan, melakukan proses belajar mengajar, dan penyelenggaraan wisuda,” ujar Nasir kepada wartawan di gedung Kemenristek-Dikti, Jakarta, Rabu (3/6).

Nasir mengatakan, ketika melihat Pangkalan Data Dikti akan terlihat informasi yang menyebutkan program studi dan universitas, rasio jumlah mahsiswa dan dosen. Di mana umumnya rasio dosen dan mahasiswa, yaitu 1;20 dan untuk sosial 1:30. Sedangkan, untuk perguruan tinggi swasta rasio dosen dan mahasiswa 1;30 dan untuk sosial 1:45.

“Kalau tidak sesuai dengan itu, sudah masuk nonaktif dan artinya perguruan tinggi itu ada masalah,” tandas Nasir.

Ada beberapa standar yang tidak dipenuhi para perguruan tinggi itu. Selain rasio antara dosen dan mahasiswa, ada pula yang tidak memiliki fasilitas baik bagi para mahasiswanya. Alasan lain mereka dinonaktifkan adalah karena bisa saja yayasan di perguruan tinggi itu sedang konflik, sehingga tidak diketahui kepengurusan mana yang resmi.

Advertisement

“Sebenarnya standarnya banyak, tapi itu alasan utama kami bisa tindak perguruan tinggi itu. Hukuman para perguruan tinggi dinonaktifkan itu tidak ada batas waktunya. Tergantung respons perguruan tinggi untuk lakukan perbaikan,” katanya.

Ada akibat yang diterima para perguruan tinggi yang dinonaktifkan ini. Pertama mereka tidak akan mendapatkan bantuan dana hibah. Dosen perguruan tinggi itu pun tidak akan mendapatkan dana riset. Bila ada dosen yang mencari beasiswa pun tidak akan dikasih. “Terakhir, ijazah yang mereka keluarkan, akibatnya ilegal,” katanya.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek-Dikti Supriyadi Rustad menambahkan, perguruan-perguruan tinggi yang berpotensi melanggar bisa dilihat di Pangkalan Data Dikti.

“Jika perguruan tinggi di Pangkalan Data Dikti statusnya nonaktif dan rasio dosen dan mahasiswanya irasional, itu berindikasi kuat merupakan perguruan tinggi bermasalah,” selorohnya.

Menurutnya, kementerian sesungguhnya sudah banyak menerima pengaduan masyarakat tentang perguruan tinggi bermasalah. Ada 17 perguruan tinggi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta satu perguruan tinggi di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang dilaporkan kepada kementerian.

Advertisement

Kasus yang dilaporkan bervariasi. Ada kampus yang menyelenggarakan perkuliahan tak sesuai prosedur lazim namun mudah menerbitkan ijazah. Ada juga kampus yang tak mewajibkan mahasiswanya menjalani kuliah namun bisa mendapatkan ijazah dengan membayar sejumlah uang.

Modus operandi yang lain ialah memalsukan izin penyelenggaraan pendidikan tinggi atau menyelenggarakan perkuliahan fiktif namun sang mahasiswa tetap mendapatkan ijazah. (te/kt)

Pemerintahan20 jam ago

Jelang Porprov VII Banten 2026, Tangsel Percepat Finalisasi Venue dan Akomodasi

Pemerintahan20 jam ago

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkot Tangsel Terus Matangkan Persiapan Upacara Kemerdekaan

Sport2 hari ago

Jadwal Dewata Challenge Series 2026: Bali United, Persib Bandung, dan Sabah FC

Pemerintahan2 hari ago

Kemarau Panjang, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Salurkan 339.200 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Serba-Serbi2 hari ago

Apa Itu DESIL?

Serba-Serbi3 hari ago

Cara Cek Desil DTSEN BPS dengan NIK

Sport3 hari ago

Jadwal Brisbane Roar vs Dewa United dan Persija Jakarta

Sport3 hari ago

Brisbane Roar Gelar Tur Pramusim ke Indonesia, Siap Jajal Kekuatan Dewa United dan Persija Jakarta

Banten3 hari ago

Dewa United Siapkan Kekuatan Baru di Super League 2026/2027

Sport3 hari ago

Persita Tangerang Datangkan Tyronne del Pino di BRI Super League 2026/2027

Banten3 hari ago

Dewa United Basketball Academy Jadi Wadah Pembinaan Talenta Muda Banten

Nasional3 hari ago

Wapres Gibran Rakabuming Raka Dorong Guru Besar Perkuat Kontribusi Bagi Pembangunan Nasional

Kuota Haji Reguler Terisi 70%, Pelunasan Sampai 14 Maret 2025
Hukum3 hari ago

Dugaan Korupsi Haji, Gus Alex Bantah Tuduhan Memperkaya Diri

Sport4 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Bisnis4 hari ago

Bank Jakarta Siap Bangun Biodigester Komunal Sampah Organik di Jakut

Kepala Diskominfo Kota Tangerang Selatan, Tb. Asep Nurdin
Pemerintahan4 hari ago

Diskominfo Tangsel Perluas Literasi Digital: Sasar Santri, Pemuda hingga Masyarakat Kewilayahan

Banten4 hari ago

Andra Soni: Sekolah Rakyat Mengurangi Angka Putus Sekolah di Provinsi Banten

Hukum4 hari ago

Polsek Kelapa Dua Amankan Tiga Terduga Pelaku Peredaran Obat Daftar G Tanpa Resep Dokter

Hukum4 hari ago

Kapolres Tangsel Ajak Pelajar Jauhi Tawuran dan Narkoba

Hukum4 hari ago

Sasar Lokasi Rawan Cegah Kejahatan Malam, Polsek Pondok Aren Patroli Razia Stationer

Pemerintahan3 minggu ago

Penataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi

Otomotif3 minggu ago

6 Mobil yang Wajib Dilihat di GIIAS 2026, ICAR V23 Jadi Pilihan Mobil Listrik Keren untuk Perkotaan

Sport5 hari ago

Daftar 18 Klub Peserta Super League 2026/2027, Lengkap dengan Kode Tim

Pemerintahan2 minggu ago

Transformasi Posyandu di Tangsel, Pilar Saga Ichsan: Kini Tak Sekadar Layanan Ibu dan Anak

Sport4 hari ago

18 Tim Peserta BRI Super League 2026/2027

Otomotif3 minggu ago

GIIAS 2026 Digelar 30 Juli sampai 9 Agustus

Sport5 hari ago

Jadwal Lengkap Super League 2026/2027 Pekan Pertama, 4-6 September 2026

Bisnis2 minggu ago

PNM Excellence Awards 2026, Apresiasi 70 Ribu Insan di Usia 27 Tahun

Techno2 minggu ago

Dugaan Penipuan Neva Convert, Banyak Korban Keluhkan Tukar Pulsa ke Saldo DANA Tidak Masuk

Bisnis2 minggu ago

SCG Dorong Inovasi Konstruksi Berkelanjutan dan Perluas Kapasitas Produksi

Bisnis2 minggu ago

Pembukaan Rute dan Layanan Baru Dongkrak Arus Peti Kemas Nasional

Bisnis2 minggu ago

Bersama PNM Mekaar Mesin Jahit Tua Utari Mampu Menghidupi Lima Keluarga

Bisnis2 minggu ago

Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan, Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi

Bisnis2 minggu ago

Cetaphil Derm On Tour Hadirkan Edukasi Kulit Sensitif

Bisnis2 minggu ago

Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular

Bisnis2 minggu ago

PNM Siapkan Babak Baru Transformasi Berbasis Kebermanfaatan

Nasional3 minggu ago

Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Kepala BPOM Teken MoU, Luncurkan Program SAPA SEMESTA UMK Pangan Olahan

Sport2 minggu ago

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2026 Persebaya Surabaya vs Arema Malang

Otomotif2 minggu ago

Suzuki Access 125, Rekomendasi Motor Matic 125cc yang Nyaman, Awet, dan Bergaya Retro

Nasional3 minggu ago

Perkuat Ekosistem Kewirausahaan Nasional, Kementerian UMKM Sambut Baik Terbentuknya PEWIRA

Populer