Ciputat Timur
Tangsel Siapkan Raperda Gedung dan Bangunan yang Ramah Bagi Penyandang Disabilitas

Kementrian Sosial (Kemensos) kini tengah menggodok aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
Bila aturan dimaksud rampung, maka kedepan tidak boleh ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang tidak memberikan ruang dan kelengkapan bagi penyandang disabilitas.
Hal itu disampiakan Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan sambutan di acara Kompetisi Keterampilan Tekhnologi Informasi (IT) untuk kalangan Remaja Disabilitas Tahun 2015.
Acara tersebut dihelat di gedung Tekhnologi Informasi Komunikasi (TIK), Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jum’at (5/6/2015).
“Saya harap ibu Walikota Tangsel mendukung rencana ini mulai sekarang. Agar gedung-gedung di Tangsel menyiapkan kelengkapannya. Seperti lift dengan sinyal suara dan memiliki huruf braile,” ungkapnya.
Sementara, Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany menyatakan siap untuk menyukseskan aturan tentang pengaruh kesamaan penyandang disabilitas dalam pembangunan.
“Kami (Pemkot Tangsel) sedang menyusun Raperda Gedung dan Bangunan di Tangsel, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun bisa mengakomodir kebutuhan para disabilitas,” ujar Airin. (k6/kt)
Sport4 hari agoVeda Ega Pratama Crash di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoGagal Finish, Veda Ega Pratama Terjatuh di Moto3 GP Amerika 2026
Sport4 hari agoHasil Moto3 Amerika 2026 Guido Pini Juara, Veda Ega Pratama Gagal Finis
Nasional4 hari agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pentingnya Kerukunan Umat
Kampus6 hari agoUIN Jakarta Tembus Peringkat 29 Dunia di QS World University Rankings by Subject 2026
Otomotif4 hari agoMobil Listrik Terbaik di Indonesia 2026: Tesla Model 3, Hyundai Ioniq 5, Hingga ICAR V23
Bisnis4 hari agoASICS Rilis Sepatu Canggih SONICSMASH™ FF
Pemerintahan3 hari agoApel dan Halalbihalal, Benyamin Davnie Tekankan Kebersihan Lingkungan hingga Efisiensi Anggaran di Tangsel























