Pemerintahan
Satpol PP Tangsel Akan Musnahkan Ribuan Botol Miras

Guna mempersempit peredaran minuman keras (Miras) di Kota Tangerang Selatan, Satpol PP Kota Tangsel belakangan ini kerap melakukan razia. Kini, miras sebagai barang bukti hasil razia itu akan segera dimusnahkan.
“Rencananya hari Rabu tanggal 17 setelah apel rutin kami akan musnahkan di lokasi kantor kami di kecamatan Setu,” kata Prana Jaya Kasie Trantib Satpol PP Kota Tangsel, Senin, (15/6/2015).
Menurut Prana Jaya, hal ini sudah sesuai dengan PERDA (Peraturan Daerah) No : 4 tahun 2014 tentang perdagangan dan perijinan miras yang sudah melalui proses pengadilan dalam pemusnahannya.
“Dalam menyongsong bulan suci ramadhan di harapkan tidak ada lagi peredaran miras yang di jual bebas tanpa ijin di wilayah Tangerang Selatan,” tutupnya. (dit/kt)
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan4 minggu agoSekda Bambang Noertjahjo Ingatkan ASN Tangsel Jaga Integritas dan Profesionalisme
Bisnis3 minggu agoPLN Luncurkan Circular Waste Initiative di Ragunan
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Senin 22 Juni: Belgia vs Iran, Uruguay vs Cape Verde, Selandia Baru vs Mesir, Argentina vs Austria
Bisnis3 minggu agoDorong Operasional Logistik yang Ramah Lingkungan, Modena Group Beralih ke Kendaraan EV
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Alokasikan Bantuan Pendidikan Rp1,8 Juta per Siswa untuk 94 SMP Swasta pada Tahun Ajaran 2026/2027
Bisnis3 minggu agoEvolusi Mie Sedaap: Dari Brand Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas dan Pengalaman Generasi Muda
Pemerintahan4 minggu agoCegah Kekerasan Sejak Dini, Pemkot Tangsel Edukasi Masyarakat soal Kesehatan Mental





















