Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep mengatakan bahwa dirinya menyayangkan bahwa masih adanya kesalahan dalam proses percetakan suara. Padahal, waktu pemungutan suara sudah sangat dekat.
”Surat suara sudah dikirim ke PPK. Tapi masih banyak yang rusak,” kata dia yang menambahkan bahwa dalam proses percetakan ditemukan ketidakprofesionalan sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam proses percetakan.
Acep menambahkan bahwa dengan ditemukannya beberapa surat suara yang rusak, maka ini akan menghambat pelaksanaan pemungutan suara. Sebab ketika ditemukannya kerusakan ini, maka pihak PPK harus melakukan persotiran ulang. Untuk memastikan surat suara yang rusak bisa terpisah.
Selain menemukan surat suara rusak, pihak pengawas kecamatan juga menemukan kekurangan jumlah surat suara per boks-nya. ”Itu kan harusnya 2.000 per boks. Tapi ini kurang. Itu yang kami temukan,” kata dia.
Sementara saat ini pengawas kecamatan masih melakukan pengawasan terhadap proses persortiran surat suara. Dia berharap bahwa surat suara yang rusak hanya ditemukan di satu kecamatan saja. (bkt/red)
Sport4 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Sport4 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pendidikan4 minggu agoPahami Poin-Poin Perubahan Juknis Serdos Tahun 2026
Banten4 minggu agoLamiPak Bersama Frisian Flag Resmikan Program Pengelolaan Sampah Kemasan Aseptik di Kabupaten Serang
Nasional3 minggu agoProf Asep Saepudin Jahar: Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Hijrah Bangsa Menuju Integritas, Keadilan, dan SDM Unggul
Nasional4 minggu agoHarga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026: Belanda vs Swedia, Jerman vs Pantai Gading, Ekuador vs Curacao, Tunisia vs Jepang, dan Spanyol vs Arab Saudi
Pemerintahan3 minggu ago379 Masjid dan 376 Musala di Tangsel Terhubung Internet Gratis, Diskominfo Perkuat Peran Masjid sebagai Pusat Edukasi














