Banten
Inilah 7 Komisioner KPID Periode 2015-2018 yang Ditetapkan DPRD Banten

Komisi I DPRD Banten menuntaskan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten periode 2015-2018 dengan hasil tujuh komisioner sudah dipilih dan tiga di antaranya merupakan petahana.
“Berdasarkan rapat pleno pada 4 Juli 2015, kami menyampaikan bahwa tujuh komisioner terpilih ini berdasarkan pemeringkatan sesuai peraturan KPI pusat,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten, HM Bonnie Mufidjar, didampingi Sekretaris Komisi I Rano Alfath, di Ruang Komisi I DPRD Banten di Serang, Senin, (6/7/2015).
Ia mengatakan, tujuh komisioner KPID terpilih yaitu Ade Bujaerani (petahana), Ahmad Furqon, M. Hopip, Lutfi (petahana), Alamsyah, Zainal Abidin (petahana), dan Ahmad Fahmi.
Sementara tujuh cadangannya yaitu Neka Fitriyah, Alamsyah Basri, A. Firdaus, Maksis Sakhabi, A. Taufik, Suwardi, dan Mayda Purnama.

Bonnie mengatakan, hasil uji kelayakan tersebut akan diajukan kepada Plt Gubernur Banten Rano Karno untuk ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur Banten. Mengenai pemeringkatan, kata Bonnie, nilai masing-masing peserta tidak bisa dipublikasikan sebagaimana ketentuan. Nilai tersebut hanya boleh diketahui oleh peserta.
“Kalau nilainya kami tidak bisa diumumkan, kecuali oleh pesertanya. Jika peserta ingin melihat, kami akan sampaikan,” katanya.
Menurut dia, terpilihnya kembali petahana membuat komposisi KPID periode mendatang dapat mempercepat akselerasi kinerja. Sebab, secara teknis komisioner dari petahana sedikit banyak sudah memiliki pengalaman dalam persoalan penyiaran di Banten.
“Terpilih tiga petahana dan empat lainnya wajah baru. Ini komposisi yang menurut kami ada dinamika yang baik, karena masa bakti KPID ini hanya tiga tahun,” katanya.
Ia mengatakan, ada beberapa cacatan khusus Komisi I DPRD Banten terhadap para komisioner KPID terpilih. Salah satunya aitu menyangkut sosialisasi dan publikasi kinerja KPID ke depan yang dinilai masih kurang.
Dengan demikian, kata dia, persoalan sosialisasi dan publikasi dari kinerja KPID Banten tersebut ditekankan pada saat ‘fit and proper test’.
“Hasilnya, kami menganggap bahwa sebagian besar mereka berkomitmen untuk lebih mempublikasikan kinerjanya. Hal itu memang kerap menjadi sorotan kami di DPRD, karena sebagian besar publik juga tidak mengenal KPID, termasuk koordinasi KPID dengan Komisi I yang kami nilai belum optimal,” katanya. (ant)
Sport7 hari agoRatchaburi FC vs Persib Bandung 0-1 di Menit ke-5 Babak Pertama
Bisnis7 hari agoHadirkan “Gaya Raya”, Blibli Gandeng 20 Brand Fashion Lokal
Pemerintahan7 hari agoEra Benyamin Davnie–Pilar Saga Ichsan, SDN Babakan 01 Bertransformasi Jadi Lebih Layak dan Modern
Bisnis7 hari agoRoll To Definer Steel Mascara, Inovasi Terbaru barenbliss untuk Makeup Look yang Lebih Standout
Jabodetabek14 jam agoHilal Tak Terlihat di Masjid Hasyim Asy’ari, Puasa Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Bisnis7 hari agoLaba Bersih BCA Syariah Tumbuh 15,4 Persen di 2025
Nasional19 jam agoAwal Ramadan 1447 H, Pemerintah Indonesia Tetap Gunakan Sidang Isbat dan Kriteria MABIMS
Nasional17 jam agoHasil Sidang Isbat Puasa Awal Ramadhan 1447 H Kapan?



















