Relaksasi aturan yang akan mengizinkan tenaga kesehatan tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) boleh langsung kerja dalam kondisi darurat menjadi salah satu solusi
Saat ini, estimasi kebutuhan tempat tidur khusus untuk pasien COVID-19 naik sekitar 30 persen mengikuti estimasi kenaikan jumlah kasus aktif pasca libur panjang akhir tahun dan tahu baru yang lalu. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memerintahkan rumah sakit untuk menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien COVID-19 dari sebelumnya 10 persen, kini menjadi 30 persen.
Selain itu, Kemenkes juga melakukan relaksasi aturan yang akan mengizinkan tenaga Kesehatan (nakes) tanpa Surat Tanda Registrasi (STR) untuk boleh langsung kerja dalam kondisi darurat. Hal ini berpotensi memberi tambahan sekitar 10 ribu perawat dan 3-4 ribu dokter.
Kebijakan dari pusat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Salah satunya oleh Kabupaten Tangerang. āKapasitas tempat tidur setiap bulan kami perbarui dengan tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya. Saat ini keterisian kamar khusus COVID-19 tinggi. Begitu juga dengan ICU walaupun sudah ada penambahan namun rasio keterisiannya sangat tinggi,ā ungkap Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dalam Dialog Produktif bertema Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien COVID-19, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (22/1).
Masih menurut keterangan Ahmed Zaki, kondisi pasien COVID-19 di Kabupaten Tangerang tergolong tinggi. āPer hari ini total terkonfirmasi kasus positif di Kab Tangerang ada 6.085 orangĀ dari 80 ribu lebih tes swab yang telah dilakukan mulai Maret 2020. Dari total 6.085, sejumlah 5.672 dinyatakan sembuh dan masih 329 masyarakat yang dirawat baik yang diisolasi di rumah singgah maupun di rumah sakit atau isolasi mandiri. Dari jumlah total yang positif, lanjutnya, ada 134 meninggal atau sekitar 2,2 persen,ā katanya.
Terkait tren naiknya kasus positif, Ahmed Zaki melakukan beberapa langkah antisipasi. āSalah satunya dalam satu minggu terakhir ini saya dengan kepala dinas kesehatan dan Sekretatis Daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes. Di Februari nanti akan ada penambahan sekitar 150 tempat tidur dan 12 ICU,ā jelasnya.
Kemudian apabila di Februari masih tinggi, tambahnya, Pemkab Tangerang sedang mempersiapkan alternatif berikutnya, yaitu membuka kembali salah satu rumah singgah yang dulu pernah dioperasikan dengan kapasitas 120 pasien.
Selain itu, Ahmed Zaki mendorong dan mengusahakan untuk kenaikan tipe beberapa rumah sakit melalui penambahan fasilitas dan sumber daya manusia (SDM). āTantangannya adalah penyediaan SDM karena SDM sangat terbatas. Namun, dengan adanya relaksasi aturan nakes dari KemenkesĀ bisa menjadi solusi terbatasnya SDM di bidang kesehatan,ā tutupnya.
Langkah antisipasi di sektor penyediaan tempat perawatan pasien COVID-19 telah dilakukan oleh Kabupaten Tangerang. Hal ini perlu didukung masyarakat untuk ikut menjaga agar jangan sampai angka kasus positif COVID-19 semakin meroket. Semua lapisan masyarakat bisa turut berperan aktif dalam sektor pencegahan dengan disiplin protokol Kesehatan 3M: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta mendukung proses tracing yang dilakukan pemerintah sampai pandemi benar-benar berhenti.
- Nasional5 hari ago
Wujud Penghormatan Negara, Menhan Sjafrie Beri Penganugerahan Kepada Veteran Pembela Kemerdekaan RI Seroja
- Nasional7 hari ago
Dampingi Presiden Prabowo, Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
- Banten6 hari ago
Pj Gubernur A Damenta: Performa Bank Banten Semakin Hari Semakin BagusĀ
- Nasional2 hari ago
Presiden Prabowo Subianto Dorong Agenda Pemberdayaan, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis
- Nasional5 hari ago
Presiden Prabowo Subianto: PPN 12% Hanya Barang dan Jasa Mewah
- Nasional7 hari ago
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Menag Nasaruddin Umar: Kasih Hukuman Seberat-beratnya!
- Nasional6 hari ago
Pemerintah-DPR Bentuk Panja BPIH 1446 H/2025 M
- Hukum5 hari ago
Kapolri: Perayaan Tahun Baru se-Indonesia Dipastikan Aman Terkendali