Ciputat
Polres Tangsel Ungkap Kasus Narkoba di Tegal Rotan

Selasa, (5/1/2016), Sat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Setelah dilakukan peneyelidikan, ternyata benar tersangka RP (21) ditangkap di Kp. Tegal Rotan RT. 01/07 Sawah Baru Ciputat.
Berawal Sat Narkoba Polres Tangsel mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba didaerah Tegal Rotan, Ciputat. Setelah mendapatkan info tersebut, anggota Sat Narkoba langsung menindak lanjuti kasus tersebut, dan setelah dilakukan penyelidikan diduga tersangka RP merupakan pelaku.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, RP pun mengakui dan kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja sebanyak 23 paketan dengan berat brutto 104 gram.
Selanjutnya tersangka RP dan barang bukti diamankan guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. (tribratametro)
Jabodetabek4 minggu agoProf Dede Rosyada Tegaskan Pengelolaan Yayasan Triguna dan Syarif Hidayatullah Telah Diserahkan ke Pemerintah Melalui UIN Jakarta
Jabodetabek4 minggu agoPenjelasan UIN Jakarta soal Insiden Kericuhan di Lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang Tangsel
Sport3 minggu agoFIFA World Cup 2026 Schedule: Complete Fixtures, Groups, Format, and Tournament Dates
Tangerang4 minggu agoKinanthi Trans Solusi Layanan Sewa Bus Pariwisata Tangerang untuk Mobilitas Massal yang Efisien
Kabupaten Tangerang4 minggu agoIntan Nurul Hikmah Ajak Masyarakat Kabupaten Tangerang Ciptakan Lingkungan Ramah Lansia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Raih Penghargaan Terbaik III Regional Jawa-Bali untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting
Sport3 minggu agoJadwal Piala Dunia 2026 Lengkap
Pemerintahan4 minggu agoPRA SPMB 2026 Dibuka, Pilar Saga Ichsan: Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota SMP Negeri






















