DPRD Provinsi Banten melaksanakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan Ke-1 tahun sidang 2021-2022 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, pada Sabtu (19/06/21).
Rapat dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M. Nawa Said Dimyati didampingi oleh H. Fahmi Hakim, SE.
Sebanyak 15 orang anggota DPRD Provinsi Banten hadir secara fisik dalam rapat Paripurna ini dan 29 orang hadir secara virtual.
Dalam sambutannya M. Nawa Said Dimyati menjelaskan bahwa berdasarkan rapat Badan Musyawaray DPRD Provinsi Banten tanggal 25 Maret 2021, rapat paripurna DPRD ini merupakan rapat paripurna pembukaan masa persidangan Ke-1 tahun Sidang 2021-2022.
“Hadirin yang kami hormati, berdasarkan rapat Badan Musyawarah DPRD provinsi Banten yang dilaksanakan pada tanggal 25 Maret 2021, rapat paripurna hari ini merupakan pembukaan masa persidangan ke Satu tahun sidang 2021-2022,” jelasnya,
“Masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2020-2021 sudah ditutup dan sudah dilakukan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Banten guna menyerap aspirasi di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing, yang mana hasilnya akan disampaikan pada sidang rapat paripurna penyampaian hasil reses yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 24 Juni 2021,” tambahnya. (red)
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Audiensi Forum Permusyawaratan Kelas Provinsi Banten
-
Bisnis2 hari ago
Dukung Digitalisasi Ribuan Koperasi Desa Merah Putih, Telkom Hadirkan Digi Koperasi
-
Kabupaten Tangerang21 jam ago
Persita Tangerang Resmi Perkenalkan Jersey Baru untuk BRI Super League 2025/26
-
Kota Tangerang2 hari ago
Pemkot Tangerang Normalisasi Saluran Irigasi Sipon
-
Bisnis17 jam ago
Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif: Langkah Nyata Indodana Finance Mendukung ESG
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Temui Warga Kutajaya, Bahas Pembangunan dan Penanggulangan Banjir
-
Kabupaten Tangerang20 jam ago
Persita Tangerang Vs Kuching FA: Pendekar Cisadane Menang 2-1 di Laga Uji Coba
-
Bisnis2 hari ago
Bisnis Lapangan Padel Makin Diminati, Pelaku Usaha Wajib Siapkan Perlindungan Asuransi