Politik
MK Bacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Tangsel

Hari ini, Kamis, 21 Januari 2016, pukul 16.00 WIB, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan Putusan Sengketa Hasil Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Demikian yang tertulis dalam jadwal sidang Mahkamah Konstitusi yang dipublish dalam laman resminya mahkamahkonstitusi.go.id dengan nomor perkara 98/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Dr. Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra dan nomor perkara 107/PHP.KOT-XIV/2016 selaku pemohon Arsid-Elvier.
Seperti diketahui, pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie pada 9 Desember 2015 berhasil memenangkan Pilkada Tangsel. Pasangan nomor urut tiga Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie meraup 305.322 suara, sementara Paslon nomor urut satu Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra mendapat 42.074 suara, dan pasangan nomor urut dua, Arsid – Elvier Ariadiannie mendapat 164. 732 suara. (red/fid)
-
Bisnis3 hari ago
Transportasi Rendah Emisi: 17,7 Juta Pelanggan KAI Kurangi Sekitar 420 Ribu Ton CO₂ dalam 4 Bulan
-
Bisnis2 hari ago
WSBP Pacu Suplai Spun Pile, Progres Proyek Pembangunan Tanggul Pengaman Pantai NCICD Paket 2 Tembus 69%
-
Bisnis2 hari ago
Pembangunan Stasiun Surabaya Gubeng : Komitmen Peningkatan Layanan Transportasi Umum dan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Sementara
-
Bisnis2 hari ago
Investor Kembali Serbu Bitcoin, Potensi Tembus Rp1,8 M Semakin Nyata?
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Berikan Dukungan Penuh Pada Kompetisi Perencanaan Bisnis NBPC Business Project 5.0 di Makassar
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Ciptakan Ruang Baru untuk Developer Lokal Makassar Melalui AI Community Gathering
-
Bisnis2 hari ago
LindungiHutan Capai Target 1 Juta Pohon, Ini Pihak-Pihak yang Mendukung Kesuksesannya
-
Bisnis1 hari ago
Bitcoin Naik Tajam Mendekati USD $107.000, Dekati Rekor Tertinggi Sepanjang Masa