Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil membekuk seorang pelaku penipuan yang mengaku dapat meloloskan tiap korbannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Tangsel.
Pelaku bernama Firdaus Ali (60) warga Komplek Harapan Indah, Kota Bekasi itu dijemput oleh petugas dari Mapolres Tangsel usai menjanjikan para korbannya mendapatkan status PNS dengan syarat membayar uang kisaran Rp240 juta per orang.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, penipuan yang dilakukan pria paruh baya asal Banda Aceh itu terungkap setelah seorang ibu bernama Novi membuat laporan, Novi mengaku tidak mendapat kejelasan status PNS meski sudah membayar.
“Dari pengakuan korban, dia telah membayarkan sejumlah uang sebesar Rp240 juta kepada pelaku untuk dijadikan PNS,” kata AKP Mansuri, Rabu (1/6/2016).
Korban Firdaus Ali diduga tidak hanya Novi, tetapi ada puluhan orang lainnya dengan total uang yang sudah dibayar mencapai Rp2,5 miliar.
“Dari penyelidikan sementara, korban diduga mencapai 70 orang dengan kerugian hingga Rp2,5 miliar,” sambung AKP Mansuri.
Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Tangsel guna dilakukan pendalaman penyidikan atas tindak pidana yang dilakukannya. (pmj/fid)
Bisnis3 minggu agoLamiPak Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi di TOP CSR Awards 2026
Pemerintahan3 minggu agoPeringati Hari Lahir Pancasila, Benyamin Davnie Serukan Persatuan, Gotong Royong, dan Kepedulian Sosial
Pemerintahan3 minggu agoPemkot Tangsel Hadirkan 5.000 Titik Internet Gratis, Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala
Pemerintahan3 minggu agoInternet Gratis Jangkau 379 Masjid dan 376 Musala, Pemkot Kini Hadirkan Aplikasi Tangsel Mengaji Berbasis AI
Sport4 minggu agoKalender Kompetisi Liga Indonesia 2026/2027
Nasional4 minggu agoPerluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah, Wamen UMKM Helvi Moraza Luncurkan ACCES 2026
Nasional4 minggu agoMenteri Maman Abdurrahman dan Menkomdigi Meutya Hafid Kolaborasi Perkuat Pelindungan UMKM di Marketplace
Bisnis3 minggu agoSepanjang 2025, Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun














