Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait sebuah gedung tua yang bangunannya roboh sebagian di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini,” kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono, Kamis (2/6/2016).
Iptu Soegiyono menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menjelaskan, gedung mangkrak yang roboh di Bintaro Sektor 7 di sebelah Bintaro Trade Center awalnya terbengkalai karena berhenti dibangun sekitar tahun 2000 dan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan.
“Itu adalah Gedung Panin Bintaro. Kontruksinya tahun 1995/1996, dibangun oleh Jaya Property. Karena tidak dianggap layak, maka akhirnya dibiarkan begitu saja. Baru-baru ini, rangka-rangka bangunan mangkrak itu lalu dibeli oleh orang lain” kata Ayi.
Gedung tersebut, kata Ayi, roboh saat proses pembongkaran manual dilakukan.
“Roboh di bagian depan, sementara para pekerja dan mandor sedang berada di belakang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi,” kata Ayi. (PMJ/fid). Sumber Foto: IG nurmila.sastyanda
-
Pemerintahan2 hari ago
Dukung Ketahanan Pangan, Pilar Saga Ichsan Bersama Polda Metro Jaya dan Polres Tangsel Tanam Benih Jagung di Tangsel
-
Pemerintahan2 hari ago
Peringatan HKG ke-53 PKK Nasional, Tini Indrayanthi Benyamin: Perempuan Tangsel Siap Berinovasi dan Bergerak Bersama
-
Pemerintahan1 hari ago
Benyamin Davnie Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK
-
Pemerintahan21 jam ago
Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DP3AP2KB Tangsel Gelar Bimtek Soft Skill Komunikasi
-
Pemerintahan21 jam ago
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tangsel Dorong Budaya Baca Lewat Sosialisasi Literasi Digital
-
Properti19 jam ago
Suvarna Sutera Luncurkan Sigma Terrace, Ruko 3 Lantai Strategis di Jalan Suvarna Raya