Polsek Pondok Aren telah memeriksa 11 orang saksi terkait sebuah gedung tua yang bangunannya roboh sebagian di Sektor 7 Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel).
“Tadi sudah 11 orang yang dimintai keterangan atas kejadian ini,” kata Kanit Provost Polsek Pondok Aren, Iptu Soegiyono, Kamis (2/6/2016).
Iptu Soegiyono menambahkan, 11 orang saksi yang telah diperiksa adalah para pekerja, termasuk seorang mandor dan wakil manajemen dari pengelola gedung roboh tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan menjelaskan, gedung mangkrak yang roboh di Bintaro Sektor 7 di sebelah Bintaro Trade Center awalnya terbengkalai karena berhenti dibangun sekitar tahun 2000 dan dinyatakan tidak lolos uji kelayakan.
“Itu adalah Gedung Panin Bintaro. Kontruksinya tahun 1995/1996, dibangun oleh Jaya Property. Karena tidak dianggap layak, maka akhirnya dibiarkan begitu saja. Baru-baru ini, rangka-rangka bangunan mangkrak itu lalu dibeli oleh orang lain” kata Ayi.
Gedung tersebut, kata Ayi, roboh saat proses pembongkaran manual dilakukan.
“Roboh di bagian depan, sementara para pekerja dan mandor sedang berada di belakang. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materi,” kata Ayi. (PMJ/fid). Sumber Foto: IG nurmila.sastyanda
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Minta Masyarakat Jangan Mudah Percaya Hoaks
-
Nasional1 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tekankan Pelestarian Budaya dan Pengembangan Pariwisata
-
Nasional1 hari ago
Tutup FORNAS VIII NTB, Wapres Gibran Rakabuming Tekankan Pentingnya Olahraga untuk Ketahanan Nasional
-
Bisnis1 hari ago
Telkom Akses Perkuat SDM Telekomunikasi Lewat Program KIDI Fiber Academy
-
Nasional1 hari ago
Dukung UMKM dan Serap Aspirasi Masyarakat, Wapres Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Pasar Kebon Roek Mataram
-
Bisnis1 hari ago
RPK Award 2025: BULOG Beri Penghargaan kepada Mitra Pangan Terbaik
-
Bisnis1 hari ago
Kratingdaeng Integrasikan Produk Botol dan Kaleng di Bawah Satu Nama
-
Otomotif1 hari ago
Mitsubishi Fuso Gelar “VIP Fleet Customer Training”