Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel Hadiri Raker Cabang DPC Partai Gerindra Tangsel

SERPONG – Badang Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bahas mengenai sistem pemerintah demokratis dalam Raker Cabang DPC Gerindra Tangsel. Pemaparan itu dilakukan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.
Acep menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan, syaratnya harus dipenuhi. Salah satunya adalah, orang dewasa yang memiliki hak suara. Kemudian, ada batas waktu yang dtentukan hingga, kursi legslatif adalah subjek yang dipilih dan dikompetisikan.
”Termasuk tidak ada kelompok substansial ditolak kesempatannya untuk membentuk partai dan mengajukan kandidatnya,” ujar Acep.
Dia menambahkan Administrator pemilu harus bertindak adil, tidak ada pengecualian hukum, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi kepada kandidat untuk memperkenalkan pandangan atau pemilih untuk mendiskusikannya.
”Kemudian pilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, dihitung dan dilaporkan secara jujur, dan dikonversi menjadi kursi legislatif sebagaimana ditentukan oleh peraturan,” ujarnya. (rls)
-
Banten2 jam ago
Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Digelar 10 April Hingga 30 Juni
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Transformasi Digital Inklusif Melalui Forum AI Connecting The Dots di Bandung
-
Bisnis2 hari ago
Harga Bitcoin Anjlok ke Bawah $80.000, Tarif Trump Effect Bayangi Pasar Kripto
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dukung Ramadan Tech-Talk di Makassar untuk Percepat Transformasi Digital
-
Bisnis2 hari ago
Telkom Indonesia Dorong Literasi AI untuk Tingkatkan Efisiensi Bisnis
-
Bisnis2 hari ago
RUPST 2025 Bank Mandiri Sepakat Tebar Dividen Rp 43,51 Triliun
-
Nasional2 hari ago
Berbagi Kebahagiaan di Suasana Lebaran, Wapres Gibran Rakabuming Ajak Anak Yatim Berbelanja di Toko Buku Gramedia
-
Bisnis24 jam ago
Bank DKI Sempat Error, Alasannya Karena Pemeliharaan Sistem Layanan