Tangerang Selatan
Bawaslu Tangsel Hadiri Raker Cabang DPC Partai Gerindra Tangsel

SERPONG – Badang Pengawas Pemilu Kota Tangerang Selatan bahas mengenai sistem pemerintah demokratis dalam Raker Cabang DPC Gerindra Tangsel. Pemaparan itu dilakukan sendiri oleh Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan, Muhamad Acep.
Acep menjelaskan bahwa dalam proses pemilihan, syaratnya harus dipenuhi. Salah satunya adalah, orang dewasa yang memiliki hak suara. Kemudian, ada batas waktu yang dtentukan hingga, kursi legslatif adalah subjek yang dipilih dan dikompetisikan.
”Termasuk tidak ada kelompok substansial ditolak kesempatannya untuk membentuk partai dan mengajukan kandidatnya,” ujar Acep.
Dia menambahkan Administrator pemilu harus bertindak adil, tidak ada pengecualian hukum, tanpa kekerasan, tanpa intimidasi kepada kandidat untuk memperkenalkan pandangan atau pemilih untuk mendiskusikannya.
”Kemudian pilihan dilakukan dengan bebas dan rahasia, dihitung dan dilaporkan secara jujur, dan dikonversi menjadi kursi legislatif sebagaimana ditentukan oleh peraturan,” ujarnya. (rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan4 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Tangerang Selatan4 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Pemerintahan2 hari agoPenataan Kabel Udara di Tangsel Terus Berlanjut, Jalan WR Supratman dan Merpati Raya Kini Lebih Rapi



























