Nasional
Jokowi: Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Pemerintah menghormati dan berkomitmen untuk segera melaksanakan Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021) pagi.
Putusan MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.
“Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Presiden.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.
“Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha, akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” ujarnya.
Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh peraturan pelaksanaan UU tersebut yang ada saat ini juga masih tetap berlaku. Presiden pun memberi kepastian kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.
“Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” pungkasnya. (sk/rls/fid)
-
Techno2 hari ago
Keunggulan yang Ditawarkan HONOR 400 Series di Indonesia
-
Banten2 hari ago
Jumbara PMR Banten IV Sukses, Dihadiri IFRC dan Palang Merah Jepang
-
Nasional2 hari ago
Dukung Program Kesehatan Gratis, Kemenag RI Libatkan Jutaan Siswa dan Santri
-
Banten2 hari ago
Raker Komisi V Bahas Raperda Usul DPRD Tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Banten
-
Sport3 jam ago
Timnas Putri Indonesia Gagal Lolos ke Piala Asia 2026 Usai Kalah 1-2 dari Taiwan
-
Banten2 hari ago
Komisi V DPRD Banten Terima Kunjungan Kerja DPRD Kab. Purwakarta
-
Techno2 hari ago
DJI Matrice 400 Hadir di Indonesia, Drone Canggih dengan Waktu Terbang 59 Menit
-
Bisnis3 jam ago
Ergo Pergola Hadirkan Struktur Outdoor Elegan dan Tangguh untuk Hunian dan Bisnis Premium