Nasional
Jokowi: Pemerintah Segera Laksanakan Putusan MK atas Pengujian Formil UU Cipta Kerja

Pemerintah menghormati dan berkomitmen untuk segera melaksanakan Putusan Uji Formil Mahkamah Konstitusi (MK) atas Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“Sebagai negara demokrasi yang berdasarkan hukum, pemerintah menghormati dan segera melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), di Istana Merdeka, Senin (29/11/2021) pagi.
Putusan MK telah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja masih tetap berlaku secara konstitusional sampai dengan dilakukan perbaikan pembentukannya, sesuai dengan tenggang waktu yang ditetapkan oleh MK, yaitu harus dilakukan perbaikan paling lama dua tahun sejak putusan dibacakan.
“Pemerintah dan DPR sebagai pembentuk undang-undang diberikan waktu paling lama dua tahun untuk melakukan revisi atau perbaikan-perbaikan. Saya telah memerintahkan kepada para menko dan para menteri terkait untuk segera menindaklanjuti putusan MK itu secepat-cepatnya,” ujar Presiden.
Dalam pernyataannya, Presiden juga menegaskan komitmen pemerintah untuk terus menjalankan agenda reformasi struktural, deregulasi, dan debirokratisasi.
“Kepastian hukum dan dukungan pemerintah untuk kemudahan investasi dan berusaha, akan terus saya pimpin dan saya pastikan,” ujarnya.
Dengan dinyatakan masih berlakunya UU Cipta Kerja oleh MK, maka seluruh peraturan pelaksanaan UU tersebut yang ada saat ini juga masih tetap berlaku. Presiden pun memberi kepastian kepada para pelaku usaha dan para investor dari dalam dan luar negeri bahwa investasi yang telah dilakukan, serta investasi yang sedang dan akan berproses tetap aman dan terjamin.
“Sekali lagi, saya pastikan pemerintah menjamin keamanan dan kepastian investasi di Indonesia,” pungkasnya. (sk/rls/fid)
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Apresiasi Generasi Muda Peduli Lingkungan
-
Kabupaten Tangerang2 hari ago
Rundown Acara Pendekar Fest Season 2025/26 Persita Tangerang
-
Nasional2 hari ago
Wapres Gibran Rakabuming Raka Hadiri Green Impact Festival 2025
-
Banten1 hari ago
Terima Audiensi Dewan Pendidikan Provinsi Banten, Komisi V Dorong Pengajuan Hibah ke Dinas Terkait
-
Otomotif1 hari ago
Honda Hadirkan STEP WGN e:HEV, Upper MPV Hybrid Serbaguna dengan 100 Fungsi
-
Bisnis1 hari ago
WIKA Beton Perkuat Posisi Lewat Capaian Laba dan Kontrak Infrastruktur Rp 2,1 Triliun
-
Bisnis1 hari ago
Bina Pertiwi, Distributor Resmi Forklift Komatsu dan Genset Weichai di Indonesia
-
Kabupaten Tangerang1 hari ago
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Ajak Aparat Bangun Birokrasi Bersih, Profesional, dan Terpercaya