Nasional
Presiden Jokowi Hadiri Dies Natalis ke-46 UNS

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) didampingi Ibu Iriana Joko Widodo bertolak menuju Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Kamis (10/03/2022) petang, dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bersama rombongan lepas landas dari Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 sekitar pukul 18.30 WIB.
Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Sutjipto, Kabupaten Sleman, Presiden dan Ibu Iriana langsung menuju Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk bermalam dan melanjutkan kegiatan kunjungan kerja keesokan harinya.
Dalam kunjungan kerja kali ini, Presiden Jokowi dijadwalkan untuk memberikan pengarahan pada acara Sidang Terbuka Senat Akademik Dies Natalis ke-46 Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota Surakarta, pada Jumat, 11 Maret 2022. Selain itu, Presiden juga diagendakan untuk meninjau dan meresmikan sejumlah fasilitas yang ada di Universitas Sebelas Maret.
Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi DIY adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim. (red/rls)
Tangsel4 minggu agoBenyamin Davnie Lepas Kontingen Sepak Bola Putri Tangsel ke Turnamen Internasional di Swedia
Pemerintahan4 minggu agoPemkot Tangsel Terima Reses DPRD Provinsi Banten, Bahas SPMB, Usulan Penambahan SMA Negeri hingga Pengendalian Banjir
Pemerintahan3 minggu agoDiskominfo Tangsel Bawa Semangat Kolaborasi Digital di Forum Komdigi APEKSI 2026
Pemerintahan3 minggu agoRakernas XVIII APEKSI 2026, Pilar Saga Ichsan: Forum Strategis Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
Pemerintahan3 minggu agoPilar Saga Ichsan Tinjau Booth Paviliun Tangsel di APEKSI 2026
Tangerang Selatan3 minggu agoDara Swandana dan Aiman Rasyapradipta Rangkuti Wakili Tangsel di Youth City Changers APEKSI 2026
Pemerintahan4 minggu agoBenyamin Davnie: Pemkot Tangsel Dukung LANTIP Perkuat Program Kesehatan dan Pemberdayaan Lansia
Serba-Serbi2 minggu agoPerda Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023: Di Wilayah yang Sudah Terpasang Jaringan, Kewajiban Menggunakan Layanan PAM Mulai Berlaku























