Serang, Banten — Ratusan keluarga korban pembunuhan dan pemerkosaan berunjukrasa di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Serang. Lantaran pelaku hanya dihukum 10 tahun penjara. Bahkan aksi tersebut berujung bentrok dengan ratusan polisi. Dan demo berakhir setelah Dalmas membubarkan paksa pengunjukrasa dengan water canon.Demikian terungkap dalam simulasi yang dilakukan Pengadilan Negeri Serang, Selasa (1/11/2016). Dengan mengerahkan seluruh pegawai PN Serang dan 160 anggota kepolisian dari Polres Serang.
Simulasi yang dilakukan sejak pukul 09.00 wib tersebut dimulai dengan sidang yang beragendakan putusan kepada terdakwa Udin Peyi, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan. Awalnya sidang berjalan tertib dan tenang, namun kondisi ruang sidang utama menjadi ricuh, sat keluarga korban mengamuk karena majelis hakim hanya menghukum 10 tahun penjara terhadap pelaku pembunuhan dan pemerkosaan.
Meski keluarga korban yang mengamuk berhasil dikeluarkan dari ruang sidang. Namun ratusan keluarga korban diluar melakukan aksi unjukrasa. Mereka memaksa masuk untuk mencari hakim yang memutus hukuman 10 tahun.
Keinginan ratusan massa tersebut dihadang oleh ratusan polisi. Sehingga terjadilan bentrokan antara kedua kubu. Bahkan akibatnya ada yang terluka dari kedua belah pihak. Aksi itu sendiri akhirnya berhasil dibubarkan setelah 1 unit water canon mengusir pengunjukrasa tersebut.
Ketua PN Serang Dedeh Suryanti mengatakan, bahwa simulasi tersebut dilakukan untuk memenui syarat akreditasi dari Mahkamah Agung (MA).
“Kegiatan ini adalah untuk syarat akreditasi ke Mahkamah Agung, dimana salah satu poin itu Pengadilan Negeri harus melakukan simulasi untuk mencegah bentrokan,” kata Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Dedeh Suryanti usai mengikuti simulasi bentrokan.
Simulasi ini juga, lanjut Dedeh, untuk mengantisipasi jika ada perkara yang menarik perhatian massa dan menimbulkan unjukrasa.
“Ini juga untuk mengantisipasi jika ada perkara yang menarik perhatian massa dan harus melakukan pengamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Dedeh.
Dalam simulasi ini, lanjut Dedeh, mengerahkan 160 personil anggota Polres Serang.”seluruh pegawai juga ikut simulasi,” tegasnya.
Sementara, Kabagops Polres Serang Kompol Agung Wahyu Nugroho mengatakan, simulasi tersebut selain untuk syarat akreditasi, juga supaya PN Serang tahu prosedurnya melakukan kordinasi dengan petugas kepolisian bagaimana jika ada kasus yang bisa menarik perhatian massa.
“Dengan simulasi ini kan mereka (PN Serang) tahu, bagaimana melakukan koordinasi dengan kami jika ada perkara yang menarik perhatian,” kata Kompol Wahyu.
Ke depannya, tukas Kompol Wahyu, melalui kegiatan tersebut aparat keamanan lebih mudah mencegah aksi huru-hara yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.(fbn/LLJ).