Banten
Ketua DPRD Banten Ingin Wujudkan Banten Menjadi Provinsi Ramah Disabilitas

Ketua DPRD Banten, menerima Audiensi dari Komisi Nasional Disabilitas bertempat di Ruang Rapat Komisi I, Kamis (31/03/22).
Audiensi dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar, Ketua DPRD Banten Andra Soni didampingi oleh Kasubag Protokol Emboy Isakandar beserta jajarannya.
Turut hadir perwakilan dari OPD terkait diantaranya yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Dinas Sosial Provinsi Banten dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten serta perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas yaitu Pertuni, PPDI dan Gerkatin Provinsi Banten.
Dalam paparannya, Dante Rigmalia selaku Kepala Bidang III Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia, menyampaikan maksud dilaksanakannya audiensi ini yaitu untuk melakukan sinergitas dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Banten, sesuai dengan amanah Komisi Nasional Disabilitas yaitu untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU No. 19 Tahun 2011 dan UU No. 8 Tahun 2016.
“Kami sengaja mengagendakan bertemu DPRD Provinsi Banten serta pemerintah Provinsi Banten dalam kaitannya ingin bersinergi dan kolaborasi dalam menjalankan amanah kami selaku Komisi Nasional Disabilitas untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan pemenuhan hak sesuai UU No. 19 Tahun 2011 dan UU No. 8 Tahun 2016,” jelasnya.
Sejalan dengan itu Andra Soni selaku Ketua DPRD Banten turut menurutkan bahwa DPRD Provinsi Banten juga berkomitmen ingin menjadikan Provinsi Banten untuk menjadi Provinsi ramah disabilitas. Oleh karena itu dengan hadirnya Komisi Nasional Disabilitas RI bisa menjadi mitra strategis untuk mewujudkan Banten ramah disabilitas.
“Kami di DPRD juga berkomitmen untuk menjadikan Provinsi Banten menjadi Provinsi ramah disabilitas, oleh katena itu harirnya bapak ibu Komisi Nasional Disabilitas bisa menjadi mitra yang strategis untuk mewujudkan Banyen ramah disabilitas,” pungkasnya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni juga mempersilahkan kepada perwakilan dari setiap OPD yang hadir untuk memaparkan program kegiatan yang ada pada setiap Dinas terkait yang meliputi pemenuhan hak untuk penyandang disabilitas.
Seperti yang dikemukakan oleh Kasi Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Siska Hernida, bahwa program yang ada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten diantaranya yaitu melayani penyandang disabilitas yang berada di setiap sekolah baik SKH ataupun sekolah umum, memfasilitasi sarana prasarana pendidikan khusus disabilitas, dan mengakomodir guru dan tenaga pendidikan penyandang disabilitas. (red/rls/fid)
Banten1 minggu agoHasil Dewa United vs Brisbane Roar 4-0, Rafael Struick Cetak Gol ke Gawang Mantan Klub
Nasional2 minggu agoWapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Sejumlah Fasilitas Terdampak Gempa di Sikka NTT
Pemerintahan2 minggu agoBenyamin Davnie: Pelayanan Publik Tangsel Harus Makin Mudah dan Cepat Lewat Teknologi
Sport5 hari agoJadwal BRI Super League 2026/27 Pekan Perdana 4-6 September 2026
Nasional5 hari ago5 Calon Ketum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoProfil 5 Calon Ketua Umum PBNU 2026-2031 yang Akan Dipilih Ahwa: Gus Kikin, KH Zulfa Mustofa, Gus Salam, Gus Yahya, dan Gus Rozin
Nasional5 hari agoRais Aam PBNU: Pengertian, Tugas, Wewenang, dan Kedudukannya di NU
Nasional2 minggu agoKunjungi Pengungsi Gempa Sikka, Wapres Gibran Rakabuming Raka Sampaikan Empati dan Permohonan Maaf






































